Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat di Jambi

BITNews.id – Kasus kekerasan anak yang ditangani UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Kota Jambi sepanjang tahun 2021, mencapai 59 kasus. Angka ini lebih besar dibandingkan jumlah kasus yang ditangani UPTD Kota Jambi selama tahun 2020.

Kepala UPTD PPA Kota Jambi, Rosa Rosiliwati menyampaikan sebanyak 28 kasus di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual. Selebihnya, yakni kasus kekerasan fisik dan psikis.

Ia mengatakan ada sejumlah anak yang menjadi korban kekerasan seksual, karena berkenalan dengan laki-laki melalui media sosial. Laki-laki yang dimaksud ada yang sudah dewasa.

“Ada berkenalan. Akhirnya, ada yang ngajak dan bertemu, sampai dibawa ke hotel. Awal tahun ini saja ada 3. Rata-rata itu anak yang baru berkenalan di handphone,” katanya Jumat, (22/10/2021).

Baca Juga :  Apresiasi Program Kota Bahagia, Ketua DPRD Kota Jambi Minta Fokus ke Masalah Prioritas

Rosa menjelaskan walaupun anak perempuan bersedia melakukannya, masih ada indikator kekerasan seksual. Bisa jadi anak yang belum memahami, dipaksa secara halus oleh laki-laki dewasa yang menjadi pelaku.

Sedangkan kepada anak-anak di bawah umur, UPTD PP Kota Jambi masih bisa mengedepankan mediasi. Anak-anak ini dikembalikan ke orang tua dengan harapan dapat dibina.

Tidak hanya itu, ada pula anak yang menjadi korban kekerasan seksual dengan pelaku menunjukkan kelaminnya.

“Ada juga anak yang dibawa ke semak-samak. Si pelaku tidak memperkosa, tapi hanya ingin menunjukkan kelaminnya. Akibatnya, korban trauma,” tuturnya.

Baca Juga :  Al Haris: Musrenbang RPJMD Momentum Sinkronisasi Pusat-Daerah

UPTD Kota Jambi pada tahun ini, kata Rosa, juga menangani kasus perdagangan anak. Kasus ini sedang dalam proses hukum.

“Kami sempat dapat laporan trafficking di tahun ini yang mana tidak boleh menurut UU. Korban ini anak warga Kota Jambi, kami lagi dampingi korban dan sekarang lagi proses,” ungkapnya.

Para korban kekerasan seksual tidak hanya mendapatkan pendampingan dari PPA. Kesehatan psikis pun diperhatikan melalui psikolog, sehingga trauma korban dapat berakhir.

Rosa menjelaskan kasus kekerasan pada anak boleh dikatakan seperti gunung es. Bisa lebih banyak dari yang tercatat.

Peningkatan angka kasus ini sebenarnya menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan kepada PPA. Tidak hanya dari korban, tapi bisa keluarga dan tetangga yang melaporkan.

Baca Juga :  Al Haris Kukuhkan Paskibraka Provinsi Jambi 2021

“Kenapa saya bilang seperti gunung es?, banyak kasus di bawah, tapi hanya terlihat sedikit karena masyarakat Kota Jambi belum tahu untuk melapor, sedangkan sekarang sudah mulai banyak tahu,” katanya.

Untuk memberikan perlindungan lebih luas kepada anak, UPTD Kota Jambi pada tahun ini program Pitamolin (Pelayanan Pemberian Informasi, Konsultasi di Mobil Perlintasan).

Dengan program itu UPTD Kota Jambi akan datang ke sekolah-sekolah untuk mendengarkan keluhan anak di mobil, sehingga kasus kekerasan pada anak dapat segera terungkap lalu diselesaikan.(nst/deni)