Kemendagri Uji Coba e-KTP Digital Berbentuk QR Code

BITNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menguji coba e-KTP digital berbentuk quick response code (QR Code). Nantinya, e-KTP tidak lagi berbentuk kartu fisik, melainkan QR Code yang tersimpan dalam ponsel.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan warga cukup menunjukkan QR Code saat butuh data kependudukan. Kode itu menyimpan data kependudukan yang selama ini tercantum di e-KTP.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Hadiri Pameran Kebudayaan dan Pariwisata serta Peluang Investasi

“KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP penduduk. Nanti ada foto KTP-el dan QR Code,” kata Zudan dilansir pada cnnindonesia, Minggu (2/12).

Zudan menyampaikan warga bisa membuat QR Code e-KTP di kantor Dukcapil setempat. Warga akan mendapat QR Code dan pin untuk mengakses data kependudukan via ponsel.

Baca Juga :  Jelang Pelantikan, MIO Provinsi Bengkulu Diharapkan Jadi Inisiator Kemajuan Media Online

Dia mengatakan e-KTP berbentuk QR Code mempercepat proses pelayanan publik yang membutuhkan data penduduk. Selain itu, identitas digital juga diklaim lebih aman.

“Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. Kalau HP hilang, nanti minta lagi ke Dukcapil, dikirim ke nomor HP yang baru,” ujarnya.

Hingga saat ini, penggunaan QR Code e-KTP mulai diuji coba di 50 kabupaten/kota. Beberapa daerah yang sudah menjajal inovasi ini adalah Bandung, Salatiga, Dompu, dan Bima.

Baca Juga :  Diskominfo Asahan Gelar Bimtek Pengelola Website OPD se-Kabupaten Asahan

Sumber: cnnindonesia