Kurang dari 24 Jam, Polresta Jambi Amankan Pelaku Pembacokan di Warung Sate Surya Mayang

BITNews.id – Tim Unit Tekab Satreskrim Polresta Jambi bergerak cepat pasca terjadinya aksi penyerangan dan pembacokan di Warung Sate Surya di Jalan H Juanda, Simpang Mayang, Sabtu (15/1) dini hari lalu.

Pada Minggu (16/1) dini hari tadi, sejumlah pelaku di antaranya akhirnya diamankannya. Miris, para pelaku rupanya masih di bawah umur. Di antaranya berinisial RDA (14), IDU (15), MAH (17), AFD (17), dan MHR (17).

Baca Juga :  Korem 042/Gapu Gelar Karya Bakti Serentak Peringati Hari Juang TNI AD ke-80 di Kawasan Gentala Arasy

“Sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, di Polresta Jambi untuk kemungkinan tersangka lainnya,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Minggu (16/1).

Diketahui sebelumnya, pengunjung Warung Sate Surya, Sabtu (15/1) dini hari kocar-kacir, akibat serangan dari sejumlah OTK.

Warga sekitar yang melihat aksi kejar-kejaran pelaku dan korban pun tak berani menolong. Lebih lanjut, dari aksi penyerangan itu, diketahui ada sarung pedang milik pelaku yang tertinggal dan sudah diamankan pihak Kepolisian.

Baca Juga :  Begal yang Tusuk Polisi Pakai Tombak Sudah 11 Kali Beraksi

“Sudah dibawa polisi bang sarung pedangnya, semalam juga kami sudah ditanyai sama polisi itu, kalau sarung pedangnya panjang bang,” sebut salah satu warga.(hn)