Jalan Tol Trans Sumatera Resmi Terapkan ETLE

BITNews.id – Sebagai pengelola beberapa ruas jalan tol di Indonesia, PT Hutama Karya resmi akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Rabu (2/3).

Dalam hal ini, PT Hutama Karya bekerjasama dengan Polda Lampung melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama sekaligus dilakukan sosialisasi sistem tilang elektronik ETLE tersebut.

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro menyampaikan bahwa Hutama Karya menjadi BUJT pertama yang menerapkan sistem tilang elektronik di Jalan Tol Trans Sumatera.

“Kami telah merampungkan sistem ETLE tersebut 100% sejak tanggal 24 Desember 2021, sedang implementasinya kami lakukan secara perlahan sembari melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol,” kata Koentjoro dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  TNI dan Polri Mengawal Ketat TPS 10 di Desa Muaro Pijoan

Ia berharap, sistem tilang elektronik ini diharapkan dapat menambah kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi kecepatan maksimal dan lebih berhati-hati berkendara di jalan tol.

“Dari hasil evaluasi manajemen, salah satu faktor tertinggi kecelakaan disebabkan akibat kelelahan/mengantuk dan kecepatan berkendara yang melebihi batas maksimum atau ngebut. Setahun kemarin Hutama Karya telah menginisiasi Operasi Microsleep yang berhasil menurunkan faktor kecelakaan akibat mengantuk hingga 50%, maka kami berharap adanya sistem ETLE perdana di jalan tol Indonesia ini dapat menurunkan kecelakaan akibat melanggar batas kecepatan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Temui Airlangga Hartarto, Gubernur Ansar Laporkan Kemajuan Proyek Jembatan Batam-Bintan

Ia juga menambahkan bahwa sebelum diluncurkan sistem ETLE, Hutama Karya sudah melakukan beragam sosialisasi terkait kecepatan berkendara dari berbagai sisi.

“Kami bekerjasama dengan Polda daerah masing-masing telah melakukan penindakan dengan sistem Speed Gun. Kami juga selalu menekankan kampanye keselamatan berkendara yang telah diluncurkan sejak lama yakni kampanye Selamat Sampai Tujuan (SETUJU),” teranya.

Kampanye SETUJU ini akan dilaksanakan dari berbagai kanal komunikasi mulai dari media sosial, hingga media luar ruang yang dapat dilihat oleh pengguna jalan, hingga event tertentu yang diinsiasi oleh cabang tol seperti Operasi Microsleep, Operasi Simpatik, Operasi ODOL, dan operasi lainnya.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Angkutan Batu Bara

Dalam acara tersebut, Direktur Lalu lintas Polda Lampung, Kombes Pol Raden Romdhon juga menyampaikan sistem kerja dari alat ini.

“Pada sistem ETLE ini, pengguna jalan yang melintas akan secara terdeteksi oleh kamera ETLE sehingga apabila terjadi pelanggaran lalu lintas terutama terkait batas kecepatan berkendara akan secara otomatis terdeteksi oleh sistem tilang elektronik tersebut. Kami ucapkan selamat kepada Hutama Karya yang telah menerapkan sistem penindakan ETLE perdana di jalan tol Indonesia,” pungkasnya. (Sumber: kumparan)