Polisi Kembali Amankan Pelaku Pungli Supir Truk Batu Bara di Kumpeh

BITNews.id – Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu kembali menangkap satu orang pelaku yang diduga melakukan aksi pungli terhadap sopir batu bara di jalan lintas Desa Muaro Kumpeh Pelabuhan Talang Duku, Rabu (02/03/22).

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH melalui Kasi Humas AKP Amradi.SE menyampaikan, Unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu kembali mengamankan satu orang pelaku Pungli.

Baca Juga :  Komisi V DPR RI Kunjungi Kabupaten Batanghari terkait Kemacetan Lalu Lintas

“Penangkapan pelaku FA,(33) oleh unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu dipimpin langsung IPDA H.Sirait saat sedang melaksanakan patroli rutin terhadap angkutan batubara yang melintas di desa Muaro Kumpeh talang duku,” ujar AKP Amradi.

AKP Amradi menjelaskan, pelaku berjumlah dua orang dengan modus pelaku berdiri ditengah jalan meminta uang kepada sopir dengan memperlambat laju kendaraan angkutan batu bara.

Baca Juga :  Polda Jambi Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Geng Motor Pelaku Kekerasan

“Modus pelaku hampir sama pada umumnya berdiri di pinggir jalan meminta uang kepada sopir angkutan batubara,” jelasnya

Saat ditangkap, teman pelaku FA (33) yang berinisial AN (22) kabur saat dikejar unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu, kedua pelaku diketahui merupakan warga Muaro Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu.

Dari tangan Fa (33) ditemukan sejumlah uang yang diduga hasil pungutan liar,pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kumpeh ulu untuk diproses lebih lanjut.(hn)

Baca Juga :  Jelang HUT ke -81 TNI, Korem 042/Gapu Gelar Bazar UMKM Murah Serentak