Pemerintah Pusat Kucurkan Dana Rp 92 Miliar untuk Pengelolaan KCBN Muarojambi.

BITNews.id – Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, tidak hanya sebatas terkonsentrasi pada potensi budayanya. Potensi alam, dan keterlibatan masyarakat juga turut dipertimbangkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman menyampaikan, konsep pengelolaan candi itu kedepannya juga dengan melestarikan alam sekitarnya. Ketika terdapat pohon yang berdiri dekat dengan candi, tumbuhan ini diupayakan dapat dipertahankan.

“Bagaimana caranya candi tetap dipugar dengan pohon tidak ditebang. Berbeda dengan konsep pengelolaan Candi Borobudur yang hanya fokus pada candinya. Pengelolaan Candi Muara Jambi menggunakan konsep alam dan budaya. Ini pelestariannya,” ujarnya, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga :  Staf Ahli Bidang EkBang Setda Tanjab Timur Sambut Kunjungan TP PKK Kabupaten Batanghari

Pengelolaan KCBN Muarajambi, kata Sudirman, bukan hanya dilakukan pemerintah saja. Masyarakat sekitar akan diberdayakan.

“Konsepnya pengelolaan bersama pemerintah pusat, pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten. Masing-masing memperoleh manfaat. Tak kalah pentingnya, bagaimana pemberdayaan masyarakat juga bisa direalisasikan,” jelasnya.

Sudirman mengatakan, Pemerintah pusat melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) mengucurkan dana senilai Rp 92 miliar untuk pengelolaan KCBN Muarojambi, dan pembebasan lahan.

Baca Juga :  Awal Ramadhan 1447 H, Polres Tanjab Barat Gelar Binrohtal di Masjid Nur Annisa

“Dalam KCBN Muara Jambi akan dibangun pula pusat riset berbasis Kampus Merdeka. Sebelum itu terwujud, pembebasan lahan seluas 25 hektare dilakukan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Kampus Merdeka, kata Sudirman, berarti memberikan ruang seluas-luasnya untuk mahasiswa, dosen, dan lainnya untuk melakukan riset di kawasan percandian itu.

“Pemberdayaannya juga di situ. Yang paling penting masyarakat terberdayakan dan memperoleh akses yang mudah dari konsep pengelolaan candi,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Kaur Setujui Penetapan Ranperda Tahun 2024

Ia pun menyampaikan pihak UNESCO kini melihat pemberdayaan masyarakat, sebelum menetapkan suatu kawasan cagar budaya sebagai warisan dunia.

“Kalau dulu mungkin yang diperhatikan cukup candinya saja, bisa dibiayai oleh UNESCO. Sekarang orientasinya ada pemberdayaan,” pungkasnya. (nst)