Di Gugat Ke KIP Sumut, Tentang Penggunaan Dana Desa, Kades Batangsaponggol Mangkir di Persidangan

LABUSEL,BITNews.id – Sidang Sengketa Informasi Publik yang sudah diundangankan dan diselengarakan kepada para pihak yang jadwalkan oleh Komisi Informasi Sumatera Utara pada hari ini, di aula kantor Komisi Informasi Sumatera Utara, Medan, Senin (23/5/2022).

Dalam sidang adjudikasi yang berlangsung, hadir dari pihak pemohon, yakni Hendra Harahap (32) Warga Desa Kampung Perlabian Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan Rika Subandri warga desa Tanjung Medan. Sedangkan dari pihak termohon, yakni Kades Batang Saponggol Ponijan yang tak nampak hadir tanpa keterangan yang jelas.

Baca Juga :  Sekda Sapril Lantik 26 Pejabat Tanjab Timur

Pihak Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara sebelumnya telah melayangkan undangan kepada para pihak, baik pemohon maupun termohon pada tanggal 17 april lalu. Undangan tersebut ditandatangani oleh Panitera Komisi Informasi Sumut, Dra. Efi Zarnita M. Si.

Komisi Informasi Provinsi Sumut, yang di wakili oleh ibu Ayu Kusuma Ning Dewi mengungkapkan, sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2008, badan publik wajib terbuka dalam hal anggaran maupun kebijakannya. Badan publik yang dimaksud, salah satunya adalah Pemerintah Desa (Pemdes).

Baca Juga :  Gawat! Klaim Asuransi di Pegadaian Sudah Satu Tahun Tak Kunjung Cair

Sementara, pemohon informasi Dokumen APBDes dan LPJ Desa Batang Saponggol, Hendra Harahap menyerahkan ketidakhadiran pihak termohon kepada Komisi Informasi Provinsi Sumut, dan tetap berharap bisa mendapatkan dokumen yang dimintanya.

“Kita tetap pada permohonan, yakni untuk diberikan Dokumen APBDes Desa Batang Saponggol dan LPJ-nya. Untuk ketidakhadiran termohon, kami serahkan kepada KIP Sumut,” ujarnya.

Baca Juga :  Korem 042/Gapu Gelar Lepas Pamit Brigjen TNI Zulkifli di Lapangan Tenis Indoor Makorem

Hendra juga mengungkapkan bahwasanya Pemerintah Desa menggunakan anggaran baik APBD maupun APBN. Ruh UU 14/2008 tersebut adalah tetap ada supaya masyarakat mengetahui dan dilibatkan dalam hal anggaran, maupun dalam pembuatan kebijakan,” tegasnya.(H.H)