DPRD Provinsi Jambi : Anggaran Rp. 34,7 M Dua Kabupaten di Rigid Beton Tahun Ini

JAMBI,BITNews.id – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Jambi akhirnya menganggarkan perbaikan jalan penghubung dua kabupaten di Provinsi Jambi dengan anggaran Rp34,7 Miliar (M) tahun 2022.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Dapil Bungo Tebo Wartono mengatakan pembangunan jalan tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang menghubungkan 2 kabupaten yaitu Tebo dan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Baca Juga :  Gelar Operasi Pekat, Polresta Jambi Amankan 1000 Botol Miras

“Jalan Simpang Niam akan di rigid beton sepanjang 6 KM tahun ini 2022, dengan nilai anggaran Rp34,7 M. Ini hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Balai Pelaksanaan Jalan Wilayah Jambi,” katanya, Jum’at (10/6/2022).

Politisi dari PDI Perjuangan ini juga berharap agar pelaksanaan jangan sampai molor. Karena masyarakat Simpang Niam Tebo ini sudah sangat mendambakan kehadiran jalan baik itu aspal atau pun rigid beton. “BPJN wilayah Jambi harus menganggarkan terus. Sampai ke lubuk kambing,” harapnya.

Baca Juga :  Puluhan Gudang BBM Ilegal Disegel Polda Jambi

Selain itu, anggota DPRD ini juga mengatakan bawah selanjutnya Komisi III akan menggelar RDP dengan Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS) VI.

“Harusnya hari ini tapi karena Kepala Balai nya ada Diklat di Jakarta kita agendakan ulang tanggal 22 Juni,” pungkasnya. (Bhj/Ma)