BATANGHARI, BITNews.id – Pembangunan Sarana dan prasarana Utilitas Paud dan TK YKI Nurul Fathi Desa Ture, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi yang pengerjaannya sudah dimulai seminggu yang lalu mulai menuai berbagai polemik.
Jika dilihat dari papan informasi Pengerjaan proyek Pembangunan tersebut dikelola oleh CV Sinar Bunglon dengan besar anggaran mencapai 172.238.079,37 yang bersumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari dengan masa pengerjaan 60 Hari Kalender.
Usman, Kepala Desa Ture saat dimintai keterangannya mengatakan merasa kecewa karena tidak ada pemberitahuan akan dilaksanakan proyek tersebut di wlayah Desanya.
Usman menjelaskan, pihaknya tidak tahu adanya pengerjaan proyek yang ada wilayahnya, bahkan dilokasi sudah ada pekerja yang bekerja dari pihak rekanan.
”Saya tidak tau dengan adanya pengerjaan proyek di wilayah saya. Jangankan lewat telpon bersurat pun tidak ada,” jelas usman kepada wartawan saat ditemui dirumahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya bukan tidak mendukung akan pembangunan proyek Pembangunan sarana dan prasarana Utilitas Paud Dan TK YKI Nurul Fathi, namun dari pihak dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari maupun Pengelola proyek tidak ada permisi kepada pemerintah desa.
“Saya bersyukur dengan adanya pembangunan didesa saya, namun sangat saya sayangkan tidak ada laporan dan pemberitahuan ke pemerintah desa, jadi kita tidak tahu dari mana para pekerjanya dan berapa jumlah orangnya dan asalnya pun kita tidak tahu,” tandas Kades.
Kita bukannya menghambat, warga tentunya sangat berharap dengan pembangunan sarana dan prasarana ini, untuk itu kami harapkan pihak kontraktor maupun dinas dapat melaporkan kegiatan ini kepada perangkat Desa,” tutup Kades Usman
Saat awak media menyambangi lokasi proyek dan menanyakan keberadaan pengawas proyek, para pekerja mengatakan pengawasnya tadi ada namun sudah pulang.
“Kami dari Desa lopak Aur bang, pengawasnya tadi ada dan sudah pulang jam 11 tadi,” tutur pekerja.
Dari pantaun dilokasi, terlihat patung angsa yang sebelumnya berdiri tegak, kini sudah hancur yang hanya menyisakan kepalanya dan pagar TK pun sudah dihancurkan rata dengan tanah. Padahal bangunan tersebut merupakan aset pemerintah Desa dan harus ada persetujuan dari pihak pemerintah desa jika ingin menghancurkannya dan sungguh sangat disayangkan dengan kondisi tersebut.
Awak media mencoba meminta nomor HP pengawas maupun penanggung jawab proyek tersebut untuk mengkonfirmasi hal tersebut, tetapi pekerja mengatakan tidak ada menyimpan nomor HP nya. (Ari)
