Pemerintah dan FIFA Bentuk Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia

BITNews.id – Pemerintah Indonesia bersama-sama dengan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia.

Hal ini diungkap Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengungkap salah satu poin dalam surat dari FIFA, yan mana merupakan sebagai tindak lanjut pembicaraan lewat telepon Presiden Jokowi dengan Presiden FIFA Gianni Infantino pada 3 Oktober 2022 lalu

“FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia dan FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut,” ujar Jokowi dalam pernyataan pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga :  Menunggu Instruksi Bupati Baru, Pemkab Seluma Siap Gelar Safari Ramadan

Jokowi juga bersyukur FIFA tidak menghukum sepak bola Indonesia akibat tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan surat tersebut, alhamdulillah sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA,” kata Jokowi.

Dikataka Jokowi menyebutkan bahwa nantinya Presiden FIFA Gianni Infantino juga akan berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat.

“Nanti, Presiden FIFA akan datang ke Indonesia pada Oktober atau November untuk berdiskusi dengan pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-22, DWP Fokus Pada Pemulihan Bisnis UMKM

Dalam surat yang dikirimkan FIFA itu, juga akan dilakukan langkah-langkah kolaborasi antara FIFA, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), dan pemerintah Indonesia antara lain untuk :

1. Membangun standar keamanan stadion di seluruh stadion yang ada di Indonesia;

2. Memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional;

Baca Juga :  Bupati Dillah Siapkan Lahan 2 Hektare untuk Gudang Bulog di Muara Sabak Barat

3. Melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub bola di Indonesia, termasuk perwakilan suporter untuk mendapatkan saran dan masukan serta komitmen bersama;

4. Mengatur jadwal pertandingan yang memperhitungkan potensi-potensi risiko yang ada; serta

5. Menghadirkan pendampingan dari para ahli di bidangnya.

(*/Red)