Ini Kata Ketua KPU Provinsi Jambi Soal Mundurnya M Sanusi

BITNews.id – Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, setelah salah satu komisionernya M Sanusi, mengundurkan diri di jelang PSU Pilgub Jambi.

Mundurnya Sanusi ini ditanggapi oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan. Kata Subhan, ia sebagai Ketua KPU Provinsi Jambi menghargai keputusan dari rekannya tersebut.

Baca Juga :  Gelar Musrenbang, Kades Asropin: Program Pembangunan Tidak Lepas dari Visi dan Misi Pemdes Lagan Tengah

“Kita menghormati sikap yang diambil oleh yang bersangkutan, karena itu hak pribadi beliau,” kata Subhan dihubungi media, Jumat (30/4/2021) dini hari.

Usai surat pengunduran diri Sanusi tersebut, KPU Provinsi Jambi sendiri belum menerima secara resmi.

“Belum diserahkan ke KPU, karena surat pengunduran diri ditujukan kepada KPU RI,” jelasnya.

Subhan menjelaskan mekanisme pengunduran Komisioner KPU, terlebih dahulu diajukan ke KPU RI, setelah itu KPU RI akan mengeluarkan surat resmi.

Baca Juga :  Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10 Persen Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina

“Pengunduran diri ditujukan ke KPU RI, nanti KPU RI yang menilai dan mempertimbangkannya,” ungkapnya. (deni)