• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Air Susu Dibalas Air Tuba, Begini Modus Perampokan Kakek dan Nenek di Tanjab Timur

Bitnews.id by Bitnews.id
31 Oktober 2022
in Daerah, Hukrim
Air Susu Dibalas Air Tuba, Begini Modus Perampokan Kakek dan Nenek di Tanjab Timur

Para tersangka pelaku perampokan kakek dan nenek yang dihadirkan polisi saat konferensi pers di Mapolres Tanjab Timur. (Dok istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

TANJAB TIMUR, BITNews.id – Sebagaimana pepatah mengatakan ‘Air Susu Dibalas Air Tuba’, itu lah yang dilakukan 3 kawanan perampok kepada korban pasangan suami istri (Pasutri) berusia renta di Tanjung Jabung (Tanjab Timur), sebagaimana konferensi pers kepolisian di Mapolres Tanjab Timur, Senin (31/10/2022).

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjab Timur yang diwakili oleh Wakapolres Tanjab Timur Kompol. Gokma Uliate Sitompul didampingi oleh Kasat Reskrimum Polres Tanjab Timur AKP. Ridho Prasetya, Kasi Humas dan KBO Reskrimum Polres Tanjab Timur, dan dihadiri oleh sejumlah wartawan baik dari Kabupaten Tanjab Timur maupun dari Provinsi Jambi.

Baca Juga:

Dituding Jadi Penyebab Banjir, PT SAS: Banjir di RT 03 Aur Kenali Telah Terjadi Jauh Sebelum Proyek Dimulai

Barcode Ganda dan Data Tak Sesuai, Pemkot Jambi Perketat Sistem MyPertamina

Atlet Gulat Putri Jambi Sumbang Tiga Perunggu PON Bela Diri

Gubernur Al Haris dan BPKP Jambi Bahas Penguatan Pengendalian Korupsi dan Kajian Strategis Kebijakan Daerah

Sebagaimana rilis yang disampaikan oleh Wakapolres Tanjab Timur saat membuka konferensi pers menjelaskan, berawal dari Laporan Pengaduan Nomor : LP/B-78/X/2022/jambi/Res Tanjab Timur/SPKT tanggal 25 Oktober 2022 tentang telah terjadi suatu dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan pelapor atas nana Rudi Hartono, dengan korban Pasutri kakek dan nenek, TKP Parit Baru, Kelurahan Kampung Singkep, Kecamatan Muara Sabak Barat, Tanjab Timur.

Atas laporan pengaduan dari masyarakat tersebut selanjutnya Kapolres Tanjab Timur, AKBP. Andi Muhammad Ichsan Usman, memerintahkan Tim Opsnal Satreskrimum Polres Tanjab Timur untuk langsung melakukan olah TKP, alhasil tim telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang berdasarkan petunjuk dari korban dan Cring Serse.

“Selanjutnya tjm melakukan pengembangan, dan ternyata pelaku yang dapat diduga melakukan kejahatan sesuai laporan pengaduan tersebut di atas telah melarikan diri yang juga lokasinya telah diketahui oleh Tim Opsnal Polres Tanjab Timur,” ujar Wakapolres Tanjab Timur.

Untuk itu Kapolres Tanjab Timur membentuk tim gabungan bersama Tim Opsnal Polres Kerinci guna melakukan pengamanan terhadap pelaku perampokan.

Pada Kamis, 27 Oktober 2022 sekira pukul 04.00 WIB, di Desa Koto Baru Hiang, Kecamatan Sitinjau, Kabupaten Kerinci, Jambi tim berhasil melumpuhkan ketiga pelaku perampokan itu yakni berinisial EE warga Kota Jambi, AS dan SB warga Kabupaten Tanjab Timur dengan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai SOP Polri, dikarenakan pelaku melawan petugas.

Wakapolres Tanjab Timur juga menjelaskan, untuk modus operandi ketiga pelaku perampokan berawal saat pelaku berpura-pura memancing dan bertamu ke rumah korban dengan alasan hendak berobat, korban sempat memberi makan terhadap pelaku, namun pelaku memukul kedua korban serta merampok sebanyak 480 gram perhiasan emas milik korban.

Korban kakek berinisial SS dan nenek Berinisial LA sempat dilakukan opname di RSUD Nurdin Hamzah akibat pukulan benda tumpul oleh pelaku perampokan, dan pada tanggal 25 Oktober 2022 Wakapolres Tanjab Timur bersama kedokteran Polres Tanjab Timur menyempatkan diri membesuk korban.

“Berdasarkan petunjuk dari IPDA dr. Alpasca Firdaus selaku Sidokkes Polres Tanjab Timur kedua korban perampokan Pasutri kakek dan nenek saat ini telah membaik dan telah kembali ke rumah kediamannya dalam keadaan sehat walafiat,” ujar Wakapolres.

Sedangkan ke. 3 Pelaku Perampokan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman Paling Lama 12 Tahun dan atas perbuatan ke 3 pelaku perampokan berikut barang bukti 1 potong kayu warna coklat panjang lebih kurang satu meter, 1 bilah pisau dapur gagang warna hijau, 1 buah kalung emas, 1 lembar sarung bantal berlumuran darah, 1 buah cincin emas, 1 lembar surat emas yang telah rusak/robek, 1 unit HP realme C33 warna biru langit, 1 unit HP realme C33 warna hitam dan uang tunai sejumlah Rp 1.650.000,- telah diamankan Satreskrim Polres Tanjab Timur sebagai Barang Bukti guna untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan lebih Lanjut. Tutup Waka Polres Tanjab Timur KOMPOL GOKMA ULIATE SITOMPUL, SH, SIK. (Afd)

Next Post
Ketua DPRD Kabupaten Asahan Pimpim Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

Ketua DPRD Kabupaten Asahan Pimpim Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.