Beberapa Tokoh di Jambi akan Bentuk Asosiasi untuk Legalkan Tambang Rakyat

JAMBI, BITNews.id – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPW APRI) Provinsi Jambi akan segera terbentuk.

Pasalnya sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, LSM, serta para pemerhati tambang menyepakati Hamdi dan Afriansyah sebagai calon Ketua dan calon Sekretaris DPW APRI Provinsi Jambi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kesepakatan di antara sejumlah tokoh masyarakat Jambi telah tercapai.

Baca Juga :  Kejar Predikat Informatif, Diskominfo Adakan Rapat Pembahasan Monev KIP

Hamdi, selaku Ketua DPW APRI Provinsi Jambi yang diusungkan menyatakan sejumlah tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang telah menyepakati untuk pembentukan kembali APRI Provinsi Jambi.

“Di sini ada 28 orang yang terdiri dari akademisi, pemerihati lingkungan, tokoh-tokoh masyarakat dan lain-lain,” ujarnya, Rabu (30/11/2022).

Hamdi menyebutkan, besok tepatnya 31 November dirinya bersama calon Sekretaris DPW APRI Provinsi Jambi yang telah disepakati bersama akan berangkat ke Jakarta guna menyerahkan surat permohonan pembentukan APRI kepada DPP APRI.

Baca Juga :  Wali Kota Binjai Hadiri Peletakan Batu Pertama Renovasi Musholla Al-Mukmin

“Kami akan menghantarkan surat permohonan dan berita acara kesepakatan pembentukan calon pengurus DPW APRI Provinsi Jambi kepada DPP APRI di Jakarta,” jelasnya.

Lebih lanjut Hamdi menegaskan bahwa asosiasi itu ingin hadir untuk mendorong adanya legalisasi terhadap kegiatan pertambangan yang dikelola rakyat di Provinsi Jambi, sehingga sejumlah persoalan yang ditimbulkan oleh penambangan emas tanpa izin (PETI) dapat diminimalisir.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Kapolres Nias dan Madina

“Sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktivitas pertambangan dengan aman, dan negara atau provinsi mendapat kontribusi atau PAD dari kegiatan tambang rakyat tersebut,” katanya. [Nst]