Polres Karawang Ungkap Kasus Penipuan Masuk Bintara Polri

JAKARTA, BITNews.id – Kepolisian Resor (Polres) Karawang melakukan pengungkapan kasus penipuan pendaftaran rekrutmen Polri jalur Bintara. Dalam perkara itu, ditetapkan satu orang tersangka dengan inisial DLS.

Dengan dilakukannya tindakan tegas terhadap pelaku penipuan jalur Bintara itu, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa hal itu salah satu wujud dari komitmen Polri yang sejak awal fokus untuk memberantas praktik calo maupun korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dalam seluruh proses rekrutmen Korps Bhayangkara.

“Selain mengapresiasi, kami di tingkat Mabes Polri tentunya mendukung penuh tindakan tegas terhadap pelaku ataupun calo rekrutmen Polri. Karena, sejak awal pimpinan Polri sudah menegaskan untuk tidak segan memberantas praktik calo maupun KKN,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga :  Berkontribusi Terhadap Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, Jasa Raharja Raih Penghargaan di 6th Anniversary Indonesia BUMN Awards 2024

Pada seluruh rangkaian proses pendaftaran rekrutmen Polri, baik jalur Akpol, Bintara dan Tamtama, dalam hal ini Polri tidak memungut sepeser pun biaya atau gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia yang ingin bergabung sebagai anggota kepolisian.

Dedi menekankan, dalam proses rekrutmen saat ini, As SDM Polri menerapkan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel  dan humanis). Sehingga tidak ada ruang sedikit pun untuk pihak pihak yang mencoba main-main dalam proses rekrutmen Polri.

Baca Juga :  Dukung Asta Cita Presiden RI, Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton BBM Ilegal

Bahkan, kata Dedi, untuk semakin mencegah praktik tersebut, SSDM Polri kini membuka layanan Hotline di nomor 085773760016, bagi masyarakat atau siapa pun yang ingin melakukan pengaduan atau memberikan informasi seputar adanya dugaan pelanggaran ataupun penyimpangan terkait proses rekrutmen.

“Kami terbuka, mendengar dan menyerap semua aspirasi dan informasi dari seluruh lapisan masyarakat. Semua ini dilakukan untuk semakin meningkatkan rasa kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar Dedi.

Baca Juga :  Sultan Harap Bisa Ucapkan Terima Kasih Secara Langsung kepada Kapolri

Tak hanya layanan Hotline, Dedi menyatakan, pihaknya juga menyediakan wadah atau sarana komunikasi sebagai wujud keterbukaan penerimaan rekrutmen personel kepolisian di media sosial (medsos).

“Dalam rekrutmen Polri, terbukanya komunikasi publik melalui adanya tujuh Medsos dan nomor Hotline untuk pengaduan terkait rekrutmen termasuk wadah tanya jawab siapa pun yang hendak mencari informasi seputar rekrutmen Polri,” ucap mantan Kadiv Humas Polri tersebut.

Tak lupa, Dedi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polres Karawang yang telah menindak tegas pelaku penipuan pendaftaran Bintara. (*/Red)