Al Haris Minta Percepat Proses Sertifikat Tanah Masyarakat

JAMBI, BITNews.id – Gubernur Jambi, Al Haris, mengharapkan, Sekda dan pejabat terkait untuk terus berkoordinasi dengan ART/BPN atau dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/kota di masing masing wilayah, agar mempercepat proses sertifikat pertanahan yang diajukan masyarakat. Pernyataan ini disampaikannya saat Pembukaan Rapat koordinasi Tematik Sektor Pertanahan di Swiss Bell Hotel Jambi, Rabu (07/05/2023).

“Acara Rapat Koordinasi Tematik Sektor Pertanahan ini sangat luar biasa, karena Rakor ini sangat berhubungan dengan tugas tugas kita dilapangan. Dimana dilapangan banyak ditemui permasalahannya dan dapat membantu kita dalam menyelesaikannya,” ucap Al Haris

Baca Juga :  Ketua DPRD Muaro Jambi Terima Undangan Pencoblosan

Al Haris mengajak semua pihak untuk bersama sama dalam mencari solusi terhadap permasalahan yang ada, terutama permasalahan pertanahan di Provinsi Jambi.

” Banyak sekali sengketa tanah yang terjadi, dikeranekan ada yang mengakui sebagai hak tanahnya dan tumpang tindih pemiliknya, ada tanah sengketa, ini perlu di verifikasi lagi agar ada kejelasan dan mempunyai payung hukum, bagi yang punya.” ajaknya.

Baca Juga :  Yamaha Maxi Exhibition 2024 Bakal Digelar di Kota Jambi, Catat Tanggalnya

Al Haris menjelaskan, sejauh ini kinerja pihak ART/BPN sudah masif dan maksimal, namun hal ini perlu di jalankan terus.

“Kerjanya bukan tidak cepat, tapi membutuhkan proses dan perlu kehati hatian, walau sudah masif kerjanya, tetapi tetap jalan,” jelasnya

Lebih lanjut Al Haris mengatakan, walaupun sudah banyak lahan pertanahan sudah di selesaikan, sudah mempunyai sertifikat, tapi masih ada konflik konflik yang tidak bisa dihindari.

Baca Juga :  Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional, PT Pertamina Hulu Energi Regional 1 Kunjungan ke Polda Jambi

“Ada beberapa aitem yang masih perlu diselesaikan, konflik konflik pertanahan perlu segera kita selesaikan, dengan rapat koordinasi ini Pemerintah Kabupaten/kota bisa berbagi pengetahuan tentang mengatasi permasalahan pertanahan yang ada di Provinsi Jambi,” pungkasnya. (Diskominfo/Adv)