JAKARTA, BITNews.id – Industri kelapa sawit merupakan salah satu komoditas penting Indonesia, dan peningkatan tata kelola industri ini menjadi fokus. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu),
Suahasil Nazara memaparkan upaya tersebut dalam acara Kick Off Sosialisasi dan Bimbingan Teknis DBH Sawit.
Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa peningkatan tata kelola industri kelapa sawit dapat dilakukan melalui sejumlah langkah, termasuk perbaikan tata kelola perkebunan, perizinan, penyempurnaan data perkebunan, dan pembangunan infrastruktur yang mendukung distribusi produk kelapa sawit.
“Sektor perkebunan kelapa sawit harus memiliki izin yang sesuai. Kami berharap agar pengelolaannya, baik oleh petani individu maupun perusahaan, dilakukan dengan baik,” jelas Wamenkeu seperti dikutip pada laman resmi kemenkeu.go.id, Senin (25/09).
Selain itu, pemerintah sedang melakukan pembaruan data lahan perkebunan kelapa sawit melalui aplikasi Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN), yang dikelola oleh Kementerian Pertanian. SIPERIBUN bertujuan untuk memperkuat tata kelola perizinan usaha perkebunan berbasis data dan bebas dari korupsi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan berusaha di sektor perkebunan dan mendukung perekonomian nasional.
Pemerintah pusat juga memperhatikan pengelolaan industri kelapa sawit melalui Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDPKS). BLU BPDPKS mengumpulkan dana dari pelaku usaha perkebunan untuk mendukung program pengembangan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Program ini mencakup penelitian dan pengembangan, promosi usaha, pembangunan infrastruktur industri, pengembangan biodiesel, replanting, peningkatan mitra usaha, penyaluran ekspor, dan edukasi masyarakat tentang perkebunan kelapa sawit.
Selain itu, infrastruktur jaringan transportasi menjadi penting dalam industri kelapa sawit, untuk mengangkut hasil produksi dari perkebunan ke sentra produksi dan ke berbagai destinasi lainnya. Wamenkeu mengingatkan pentingnya menjaga dan memperbaiki jaringan jalan raya yang digunakan dalam industri ini.
“Industri kelapa sawit harus memberikan kontribusi kepada perbaikan jalan raya di seluruh daerah. Dana bagi hasil sawit diusulkan dengan tujuan untuk perbaikan infrastruktur,” tambah Wamenkeu.
Upaya-upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa industri kelapa sawit di Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta ekonomi nasional. (Sumber: kemenkeu.go.id)
