JAMBI, BITNews.id – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah al-Hadist (STQH) XXVII tingkat nasional akan diadakan pada tanggal 30 Oktober hingga 07 November 2023 di Jambi.
Sehubungan dengan itu, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengeluarkan surat kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jambi untuk menghentikan sementara aktivitas angkutan batu bara.
Surat tersebut bernomor S.2989/SETDA.KESRA-1.2/X/2023 dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi pada hari Minggu tanggal 29 Oktober 2023.
Surat tersebut berisi tentang Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 319 Tahun 2022, yang menetapkan bahwa Provinsi Jambi menjadi tempat penyelenggaraan STQH XXVII Nasional Tahun 2023.
Oleh karena itu, Pemprov Jambi memohon bantuan penghentian sementara aktivitas angkutan batu bara selama kegiatan pembukaan dan penutupan STQH XXVII Nasional Tahun 2023.
Acara pembukaan STQH dijadwalkan pada tanggal 29 sampai dengan 30 Oktober 2023, sementara acara penutupan akan dilaksanakan pada tanggal 06 sampai dengan 07 November 2023.
Saat dikonfirmasi, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, membenarkan hal tersebut.
“Pemerintah Provinsi Jambi telah mengajukan permohonan ke Dirlantas untuk penghentian sementara angkutan batu bara pada tanggal 29 dan 30 Oktober 2023,” tuturnya. (Nda/Hn)
Discussion about this post