Sekda Amril Membuka Rapat Pleno Penyusunan Program Kerja TPAKD Kabupaten Langkat

LANGKAT, BITNews.id – Plt Bupati Langkat, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril Nasution, S.Sos ., M.AP, menghadiri Rapat Pleno Penyusunan Program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Langkat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Kamis (1/2/2024).

Rapat pleno diselenggarakan untuk menyusun program kerja TPAKD Kabupaten Langkat pada 2024 seiring dengan terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Langkat (Nomor 900.05-62/K/2017 tanggal 03 Agustus 2017). Diharapkan dengan adanya program kerja yang diusulkan oleh TPAKD, pertumbuhan ekonomi daerah dapat meningkat.

Analisis senior Deputi Direktur Pengawasan Prilaku PUJK, edukasi, dan perlindungan konsumen, Reza Leonhard Osenta Mayda, menekankan bahwa TPAKD adalah wadah untuk memastikan akses keuangan di daerah dapat dipercepat. ”

Baca Juga :  Kadis PUPR Provinsi Jambi M Fauzi Hadiri Pencanangan Sungai Batanghari Bersih

Hasil survei selama 3 tahun dari OJK menunjukkan bahwa indeks inklusi di seluruh Indonesia mencapai 80%, artinya dari 10 orang, tidak sampai 9 orang yang menggunakan jasa keuangan. Ini sudah menunjukkan trend baik untuk mempercepat akses keuangan di daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Perekonomian dan SDA, Indri Nugraheni,SE,MM,Akt, juga menjelaskan tugas penting dari TPAKD, yaitu mendorong ketersediaan akses keuangan masyarakat dan membuka akses keuangan yang lebih produktif dan luas.

“TPAKD secara khusus mengevaluasi dan mengidentifikasi permasalahan terkait keuangan di daerah, memberi masukan kepada pemerintah daerah, dan merumuskan rekomendasi kebijakan terkait program akses keuangan daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Sri Mulyani: LPDP sebagai Alat Pendorong Generasi Muda Indonesia Menuju Prestasi

Terdapat beberapa agenda dalam rapat pleno tersebut, yaitu membahas usulan program kerja yang dilaksanakan oleh PAKD, merumuskan program kerja, dan menyetujui agar program kerja yang telah diusulkan dapat berjalan sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan.

Plt Bupati Langkat, diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril Nasution, S.Sos., M.AP, menyampaikan pentingnya penyusunan program kerja mengacu pada pembentukan TPAKD, yaitu penyediaan informasi, akses pembiayaan mikro, produk dan layanan jasa keuangan, trobosan pendanaan pembangunan, dan pembiayaan produktif usaha.

Baca Juga :  Waspada Penipuan, Oknum Catut Nama dan Foto Ketua PWI Kota Jambi

“Program kerja TPAKD dapat mendorong pembangunan infrastruktur dan kelembagaan dalam percepatan akses keuangan dengan cara menambah jumlah agen inklusi keuangan setiap desa, menyediakan layanan keuangan mikro dan asuransi mikro, melakukan perluasan program jaring, dan meningkatkan jumlah lembaga keuangan mikro,” tuturnya.

Plt Bupati Langkat juga berharap bahwa percepatan akses keuangan daerah dapat memberikan strategi dalam memberikan percepatan bagi kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan TPAKD diharapkan berjalan dengan efektif. Penandatanganan kesepakatan program kerja dilakukan oleh tim percepatan akses keuangan daerah Kabupaten Langkat tahun 2024. (Rais/Adv).