BENGKULU,BITNews.id – Provinsi Bengkulu mendapatkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp1,17 miliar untuk tahun 2024. Dana tersebut telah disalurkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi beserta kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya penguatan sektor pendidikan.
Alokasi dana untuk Pemda Provinsi, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), mencapai lebih dari Rp140,557 miliar. Dana ini akan digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan di berbagai tingkatan, seperti SMA, SMK, dan SLB di seluruh Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, alokasi untuk kabupaten/kota memiliki variasi, dimulai dari Rp49,81 miliar hingga Rp19,86 miliar. Setiap kabupaten/kota akan dipantau oleh Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan yang bertanggung jawab terhadap PAUD/TK, SD, hingga SMA.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, menegaskan bahwa alokasi ini termasuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Mengingat adanya kendala tatakelola pada tahun sebelumnya, Bayu berharap peningkatan alokasi sekitar 1,37 persen pada 2024 dapat dikelola dengan baik.
Bayu memberikan imbauan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mematuhi ketentuan, menjaga integritas, dan memastikan penyaluran dana sesuai dengan tujuan aslinya. Tujuan utama adalah agar dana tersebut benar-benar tersalur kepada masyarakat yang membutuhkan, mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Bengkulu.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, juga turut memberikan perhatian terhadap pengelolaan dana BOS. Dia menegaskan bahwa kendati petunjuk teknis (juknis) sudah ada, penting bagi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten untuk memastikan realisasi dana BOS tepat waktu. Edwar mengingatkan akan risiko kemungkinan dana tersebut kembali ke pemerintah pusat jika tidak direalisasikan sesuai ketentuan.
“Kita minta kepada pemerintah provinsi untuk secepatnya merealisasikan dana BOS,” ungkap Edwar.
Edwar menyoroti peran pemerintah provinsi dalam mengefektifkan proses pencairan dana BOS sesuai juknis yang telah ada. Dia meminta agar pengusulan pencairan dilakukan dengan cepat dan realisasi dana segera mengikuti petunjuknya.
“Dana BOS ini harus diusulkan pencairannya. Jangan sampai tidak cair, kita minta pemerintah provinsi untuk segera mengusulkan agar segera direalisasikan,” tegasnya.
Dengan demikian, diharapkan bahwa alokasi dana BOS tahun 2024 dapat dikelola secara transparan, efisien, dan tepat sasaran, mendukung peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Bengkulu tanpa risiko kemungkinan sisa lebih pembiayaan.(Adv)
