Pansus II DPRD Jambi Studi Banding ke Bappeda Sumsel Bahas Peningkatan PAD

JAMBI,BITNews.id – Panitia Khusus (Pansus) ll DPRD Provinsi Jambi Studi Banding (Stuba) ke Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (02/05).

Study Banding itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus ll DPRD Provinsi Jambi, Rusli Kamal Siregar didampingi Wakil Ketua Pansus Yeri Muthalib danSekretaris Pansus Sukmawati beserta anggota dan pendamping.

Selain itu, pansus juga didampingi pejabat Bappeda Provinsi Jambi. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Marhaen.

Baca Juga :  Jonaidi, S.P.: Pencak Silat Serawai 2 Wujud Kepedulian Terhadap Budaya Lokal

Ketua Pansus ll DPRD Jambi, Rusli Kamal Siregar mengatakan, kunjungan ke Bappeda Sumatera Selatan atas pertimbangan keberhasilan Bappeda Sumatera Selatan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami juga mendapat informasi di Provinsi Sumsel realisasi PAD tahun 2023 mencapai Rp4,3 triliun atau 98,74 persen dari total target Rp4,35 triliun. Kami benar-benar serius untuk mempelajari keberhasilan Sumsel dalam meningkatkan PAD dari sektor pajak,” kata Rusli.

Baca Juga :  Raja Juli dan Kaesang Tiba di Jambi, Temui Ulama dan Tokoh Pesantren di Tanjabtim

Dalam kesempatan itu, ada beberapa informasi yang digali Pansus ll DPRD Provinsi Jambi dalam upaya meningkatkan PAD. Diantaranya ialah kiat-kiat yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel dalam upaya meningkatkan PAD.

Selain itu, Pansus juga menanyakan bagaimana langkah Pemerintah Sumsel dalam menghadapi kehadiran Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang akan berlaku di tahun 2025. Sebab Kehadiran Opsen juga mengurangi mandatory spending yang harus dibelanjakan oleh Pemprov.

Baca Juga :  Kejati dan Pemprov Bengkulu Teken MoU Balai Rehabilitasi Narkoba

Tak hanya itu, Pansus juga menyakan monitoring rutin dan evaluasi dari Pemerintah Sumsel yang bertujuan memastikan pendapatan daerah.(Adv)