Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti, didampingi Wakil Ketua I, Junaidi, dan Wakil Ketua II, Ahmad Haikal. Hadir dalam rapat tersebut Pj Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi, bersama Forkopimda, kepala OPD lingkup Pemkab Muaro Jambi, camat, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Yuli Setia Bakti menyatakan bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan untuk menyampaikan secara resmi rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. Beliau menambahkan bahwa rapat paripurna akan sah apabila dihadiri oleh setengah dari total anggota DPRD. Dari 35 anggota, telah hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 18 orang.
“Sehubungan dengan itu, dengan mengucapkan Bismillah, rapat paripurna ini saya nyatakan dibuka,” ujar Yuli Setia Bakti.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Muaro Jambi beserta jajarannya atas penyusunan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada hadirin yang telah memenuhi undangan kami hari ini,” tambahnya.
Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang akan dibahas lebih lanjut. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi, sehingga dalam pembahasan mendatang, kepentingan masyarakat harus diutamakan.
“Marilah kita bersama-sama mendengarkan penyampaian resmi rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 yang akan disampaikan oleh Pj Bupati Muaro Jambi,” ujar Yuli Setia Bakti.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan penyampaian resmi rancangan KUA-PPAS oleh Pj Bupati Muaro Jambi, yang turut dihadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II. Penandatanganan ini diikuti dengan foto bersama sebagai dokumentasi acara. (Adv)
Discussion about this post