Pendampingan Hukum bagi UMKM di Kota Jambi: Langkah Maju dalam Pemanfaatan Merek Dagang

JAMBI, BITNews.id Dalam upaya meningkatkan daya saing dan keberlanjutan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tim pengabdian dari kalangan akademisi dan praktisi hukum melakukan kegiatan pemberdayaan dan pendampingan hukum kepada pelaku UMKM di Kota Jambi, khususnya dalam pemanfaatan dan pendaftaran merek dagang.

Kegiatan ini diinisiasi untuk menjawab kebutuhan pelaku UMKM dalam memahami pentingnya merek dagang sebagai aset intelektual yang mampu meningkatkan nilai tambah produk.

Merek dagang dianggap sebagai salah satu cara untuk membangun identitas dan kredibilitas produk, sehingga pelaku usaha mampu menghadapi persaingan pasar dengan lebih percaya diri.

Dalam kesempatan ini, narasumber dari bidang hukum kekayaan intelektual memberikan pemaparan terkait prosedur pendaftaran merek dagang, keuntungan dari perlindungan hukum, serta risiko yang mungkin dihadapi apabila produk mereka tidak dilindungi secara legal.

Baca Juga :  Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Ikut Razia Gabungan di Sarolangun

“Banyak pelaku UMKM di Kota Jambi yang belum sepenuhnya menyadari pentingnya merek dagang. Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap mereka dapat memahami langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi produk mereka dari potensi perselisihan hak cipta atau plagiarisme,” ujar salah satu anggota tim pendampingan.

Sesi Edukasi dan Bimbingan Teknis
Acara yang berlangsung di pusat kota ini diikuti oleh puluhan pelaku UMKM dari berbagai sektor, mulai dari kerajinan tangan, kuliner, hingga mode.

Peserta juga mendapatkan bimbingan teknis mengenai tata cara mengisi formulir pendaftaran merek, persyaratan dokumen, serta estimasi waktu yang diperlukan dalam proses tersebut.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Jambi Hadiri Istighosah dan Do'a Tolak Bala' Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama

Salah satu peserta, Wulandari, yang menjalankan usaha kuliner tradisional, mengaku mendapat banyak wawasan baru dari kegiatan ini.

“Selama ini saya hanya fokus pada produksi dan penjualan, tetapi tidak pernah terpikir untuk mendaftarkan merek dagang. Dengan adanya pendampingan ini, saya jadi paham betapa pentingnya memiliki merek yang terlindungi,” ujarnya.

Mendorong UMKM yang Tangguh dan Berdaya Saing, Program pendampingan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kapasitas UMKM di Kota Jambi agar lebih tangguh dan siap bersaing, baik di pasar nasional maupun internasional.

Selain itu, diharapkan program ini dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lainnya untuk mulai menyadari pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual sebagai aset berharga.

Baca Juga :  Siang Ini, Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Jambi Dilantik

“Harapan kami adalah agar kegiatan ini dapat membantu UMKM di Kota Jambi untuk terus berkembang, tidak hanya dari sisi produksi tetapi juga dalam aspek legal. Pemberdayaan seperti ini menjadi landasan penting bagi UMKM yang ingin melangkah maju dengan merek dagang yang kuat,” tambah koordinator program tersebut.

Kegiatan pemberdayaan ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak pelaku UMKM, sehingga mereka mampu menghadapi tantangan pasar dengan lebih percaya diri dan profesional.

Dengan perlindungan hukum yang baik, produk lokal dari Jambi akan semakin dikenal luas, dan pelaku UMKM dapat lebih fokus pada pengembangan produk tanpa kekhawatiran akan masalah hukum.

Penulis : Firya Oktaviarni, SH.,MH – Dosen Fakultas Hukum UNJA