Wabup Tanjab Timur Pimpin Mediasi Warga dengan PT. MAI

BITNews.id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menfasilitasi mediasi antara warga Desa Merbau Kecamatan Mendahara terkait permasalahan sengketa lahan dengan PT. Mendahara Agrojaya Industri (PT. MAI).

Mediasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Tanjab Timur tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tanjab Timur H. Robby Nahliyansyah, SH, didampingi Kapolres Tanjab Timur dan Danramil Muara Sabak. Rabu (14/7/21).

Baca Juga :  Ada yang Menarik pada Upacara HUT RI ke 81, Pejabat Jember Berdiri di Bawah Terik Matahari, Tenda VIP Diprioritaskan untuk Veteran

Kegiatan ini dihadiri oleh, Plt Kaban Kesbangpol Kabupaten Tanjab Timur, Asisten I Setda Kabupaten Tanjab Timur, Camat Mendahara, Kades Merbau, Kasat Intelkam Polres Tanjab Timur, Kapolsek Mendahara, Komisaris, Direktur, Kuasa Hukum, beberapa Kepala Bagian dan staf PT. MAI, Masyarakat Desa Merbau Kecamatan Mendahara, Perwakilan SPI Tanjab Timur, BPN Tanjab Timur dan Kepala Bagian Hukum Pemda Tanjab Timur.

Baca Juga :  Aktivis Kepemudaan Apresiasi Konsistensi Dempo Xler dalam Pendidikan Politik bagi Anak Muda

Wabup dalam sambutannya mengatakan dengan adanya kegiatan Mediasi yang dilaksanakan hari ini mendapatkan titik terang terkait permasalahan antara masyarakat desa Merbau dengan PT. MAI serta menghimbau kepada seluruh pihak agar tidak melakukan hal-hal ataupun tindakan yang melanggar hukum yang bakal merugikan diri sendiri maupun pihak lain.

“Kepada Masyarakat yang mempunyai Hak untuk dipersilahkan melakukan upaya hukum, dan seluruh pihak baik masyarakat maupun PT. MAI agar mendukung dalam menciptakan stabilitas kamtibmas di Kabupaten Tanjab Timur,” jelas wabup. (Arf/adv)

Baca Juga :  Wabup Muaro Jambi Serahkan Penghargaan Desa Bebas Karhutla