• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Lagi Asik Mencatat Rekapan Angka Togel, Polda Jambi Ringkus Bandot Berkedok Warung Kopi

Bitnews.id by Bitnews.id
8 November 2024
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri
Lagi Asik Mencatat Rekapan Angka Togel, Polda Jambi Ringkus Bandot Berkedok Warung Kopi
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, BITNews.id – Seorang pria berinisial MM (19) yang mengaku menjalankan bisnis warung kopi, ternyata terlibat dalam praktik perjudian ilegal, yakni judi Totok Gelap (Togel).

Dalam sehari, MM bisa meraup keuntungan antara Rp10 juta hingga Rp15 juta dari aktivitas tersebut.

Baca Juga:

Maskun Sopwan Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Debut Esaelang di Dunia Musik: “Memelukmu dari Langit” Siap Menyentuh Hati Pendengar

Wagub Sani Hadiri Pembukaan FASI Ke-XXII Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

Kapolda Jambi Pantau Langsung Uji Kesamaptaan Jasmani Sespimmen Polri 2025

MM yang merupakan warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi, ditangkap oleh tim Ditreskrimum Polda Jambi di sebuah ruko yang berlokasi di Desa Kasang Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Saat penangkapan, polisi mendapati MM tengah mencatat rekapan angka-angka togel yang ia jalankan.

Untuk mengelabui pihak berwajib, MM menyamarkan kegiatannya dengan membuka warung kopi yang omzetnya mencapai Rp10 juta hingga Rp15 juta per hari.

Namun, di balik kedok tersebut, ruko tersebut berfungsi sebagai markas judi togel.

Selain menangkap MM, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekapan togel dan uang tunai hasil transaksi judi.

Wadir Reskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, mengungkapkan bahwa, penangkapan tersebut bermula dari penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat mengenai praktik judi togel yang dijalankan MM sejak setahun terakhir.

“Omzet yang dihasilkan pelaku dalam sehari mencapai Rp10 juta hingga Rp15 juta, dan dalam sebulan bisa mencapai Rp150 juta,” ungkap Imam. Kamis (07/11/2024).

Imam menambahkan bahwa, MM merupakan seorang bandar togel (Bandot) dan pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap kaki tangan serta bos-bos yang berada di atas MM.

“Pemberantasan judi online menjadi bagian dari dukungan terhadap program kerja 100 hari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran,” tegasnya.

MM kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel tahanan Polda Jambi. Ia terancam dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun. (*)

Next Post
INSPIRA Sebut Netralitas Polda Banten di Bawah Kepemimpinan Irjen Suyudi Aman Terjamin

INSPIRA Sebut Netralitas Polda Banten di Bawah Kepemimpinan Irjen Suyudi Aman Terjamin

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.