BANDUNG, BITNews.id – Debit Sungai Citarum di kawasan Kelurahan Andir masih terpantau tinggi, meskipun beberapa lokasi yang terdampak banjir mulai menunjukkan penurunan ketinggian air.
Di Kampung Lamajang, Desa Citereup, serta Kampung Bojongasih, Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, genangan sudah mulai surut.
Banjir yang sempat mencapai ketinggian 100 hingga 200 cm ini berlangsung selama tiga hari, sejak Jumat pekan lalu.
Peristiwa ini dipicu oleh tingginya curah hujan dan penyumbatan sampah di anak sungai Citarum, yang menyebabkan genangan parah di delapan kecamatan, terutama Bojongsoang, Baleendah, dan Dayeuhkolot.
Dadan, salah satu warga Kampung Bojongasih, mengungkapkan bahwa, banjir seperti ini sudah menjadi musiman setiap tahun.
“Tahun ini parah lagi, sampai setinggi dada orang dewasa. Di Baleendah sudah ada solusi dengan pembangunan polder air dan tanggul di Sungai Citarum, tapi di Dayeuhkolot belum ada sulusi. Bahkan jalan raya pun tergenang air, sehingga akses dari wilayah selatan menuju kota terhambat. Padahal banyak warga yang bekerja di pabrik mengandalkan jalan ini,” keluh Dadan kepada media ini, Senin (25/11/2024).
Ia juga menambahkan bahwa, banjir tahun ini diperparah oleh hujan lebat dan tumpukan sampah. Bahkan, kejadian tragis terjadi di Kampung Babakan Leuwi Bandung, di mana seorang ibu meninggal dunia terseret arus deras.
Selanjutnya Pusdalops PB BPBD Kabupaten Bandung melalui Kepala Pelaksana BPBD, Uka Suska Puji Utama menjelaskan sejumlah langkah penanganan yang telah dilakukan, antara lain, Membuka posko tanggap darurat di sejumlah titik terdampak, Mengevakuasi warga ke lokasi aman dan steril dari bahaya lanjutan, Menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak, Melakukan pembersihan lumpur secara gotong royong bersama warga.
“Koordinasi intensif juga dilakukan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Basarnas,” tuturnya saat dikonfirmasi melaui pesan WhatsAppnya.
Ia menambahkan bahwa, BPBD Kabupaten Bandung menetapkan status Tanggap Darurat sejak Jumat, 22 November 2024, hingga 1 Desember 2024.
“Keputusan ini diambil guna memastikan langkah-langkah penanggulangan berjalan optimal,” pungkasnya. (Arlga)
