Cakada PAN Kalah di Tanjab Timur: Anak Romi Terancam di PAW

JAMBI, BITNews.id – Kandidat PAN di Pemilihan Bupati Tanjung Jabung Timur, Zumi Laza-Aris kalah berdasarkan hasil hitung cepat Charta Politika Pilbup Tanjab Timur 2024.

Dari hasil hitung cepat itu, Paslon nomor urut 1, Laza-Aris memperoleh 41,23 persen, sementara Dilla-Muslimin meraih 58,77 persen.

Atas kekalahan ini, tentunya anggota legislatif PAN menjadi was-was. Pasalnya PAN merupakan partai pemenang di Tanjab Timur beberapa Pileg kebelakang ini.

Kader PAN banyak yang merupakan kader hebat, termasuk diantaranya anak Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto, Bima Audia Pratama yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Tipu Warga Jambi, Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Dua Pelaku Penipuan Penjualan Secara Online di Pulau Jawa

Tak hanya Pilbup, di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi, kandidat PAN (Al Haris) juga mengalami kekalahan di Tanjab Timur.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Pilkada Jambi (FMP2J), Syaful Bakri mengatakan, tentunya atas kekalahan ini kader PAN di sana merasa terancam.

“Kekalahan di Pilbup dan Pilgub di Tanjab Timur akan menjadi catatan, termasuk anak Romi karena sudah meneken pakta integritas memenangkan kandidat yang diusung PAN,” katanya.

Baca Juga :  Hadir di Wisuda UNJA, Gubernur Al Haris : Generasi Muda Harus Pandai Mencari Peluang

Sebelumnya, PAN Provinsi Jambi melaksanakan penandatanganan pakta integritas kawajiban bagi anggota DPRD PAN Provinsi dan Kabupaten/Kota memenangkan kandidat yang diusung PAN di Pilkada serentak 2024, Rabu (13/7/2024).

Menariknya pada penandatanganan ini, ada putra dari Romi Hariyanto yakni Bima Audia Pratama yang merupakan Caleg terpilih PAN DPRD Provinsi Jambi Dapil Tanjab Barat-Tanjab Timur pada Pileg 2024 lalu.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi dan Kemitraan, Bid Humas Polda Jambi Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media

Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, H. Bakri mengungkapkan pada hari ini ada acara istimewa yakni penandatanganan pakta integritas untuk Caleg terpilih, yang isinya wajib memenangkan kandidat yang diusung PAN di Pilkada 2024.

“Nantinya apabila ada Celeg terpilih yang tidak mendukung kandidat yang diusung PAN di Pilkada 2024, akan mendapat sanksi tegas,” tegasnya.(*)