• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

DPRD Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

Bitnews.id by Bitnews.id
13 Januari 2025
in Advertorial, Daerah, Politik
DPRD Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, BITNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi secara resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Gubernur Jambi Al Haris bersama pimpinan DPRD Provinsi Jambi, yakni M. Hafiz Fattah, Ivan Wirata, dan Faizal Riza, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung pada Senin (13/1/2025).

Baca Juga:

Deretan Musisi Ternama Bakal Guncang Panggung SAJIWA FEST 2025, Tiket Promo Bundling Sudah Dibuka

Sosok Bripka Rahmada Akbari, Multifaset di Luar Kedinasan

Gubernur Al Haris Raih Penghargaan Akreditasi Kearsipan Nasional Kategori “Sangat Memuaskan”

HUT ke-61 Partai Golkar, Cek Endra Pimpin Ziarah di TMP Satria Bhakti

Agenda rapat meliputi pengambilan keputusan terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Jambi serta penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi.

Ketua DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah, mengungkapkan bahwa tiga Ranperda yang disahkan tersebut telah melalui proses pembahasan mendalam di setiap fraksi dan mendapat persetujuan penuh.

“Kami berharap agar Perda yang telah disahkan ini segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mendukung implementasinya,” ujar Hafiz.

Adapun ketiga Ranperda yang disetujui menjadi Perda meliputi:

  1. Ranperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan.
  2. Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
  3. Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.

Hafiz menambahkan bahwa ketiga Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Jambi yang telah dibahas selama periode keanggotaan 2019-2024 dan difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Provinsi Jambi atas pengesahan tiga Ranperda tersebut.

“Kami mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Jambi yang telah menyetujui Ranperda ini menjadi Perda. Semoga aturan ini menjadi pedoman yang memandu kita semua dalam bekerja,” ucap Al Haris.

Menurutnya, Perda yang disahkan akan menjadi tolok ukur bagi Pemerintah Provinsi Jambi dalam menjalankan tugas pemerintahan secara lebih tertib dan efisien.

“Saya berharap Perda ini dapat menjadi acuan bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melangkah ke depan dengan lebih terstruktur dan efektif,” pungkas Gubernur.

Acara paripurna ditutup dengan harapan agar Perda yang telah disahkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jambi, khususnya dalam bidang bantuan hukum, pengelolaan lingkungan, dan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan. (Adv)

Next Post
Fraksi PKS Dorong Jambi Lebih Hijau, Adil, dan Bermasyarakat

Fraksi PKS Dorong Jambi Lebih Hijau, Adil, dan Bermasyarakat

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.