• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Gak Punya Akhlak, Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandungnya hingga Melahirkan

Bitnews.id by Bitnews.id
13 Maret 2021
in Hukrim, Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Seorang pria berinisial Z alias Edi (47), warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditangkap polisi.

Ia diduga menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 14 tahun. Mirisnya, korban hamil dan melahirkan bayi perempuan.

Baca Juga:

Tawarkan Penghapusan Utang Tanpa Izin, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle

OJK Dorong Industri Pergadaian Indonesia Yang Sehat, Tangguh dan Adaptif

Taekwondoin Jambi M. Wijaya Hamzah Raih Perak di PON Bela Diri 2025

Jasa Raharja Raih Penghargaan “Most Innovative In-House Counsel Team 2025” di IHCA

“Pelaku persetubuhan terhadap anak sudah diamankan,” kata Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (13/3/2021) sore, seperti dikutip pada laman suara.com.

Penangkapan berawal dari laporan ibu korban pada Kamis (11/3/2021) kemarin. Petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Saat diinterogasi pelaku mengaku melakukan aksinya saat korban sedang tertidur.

“Korban sempat terbangun, namun pelaku mengancam korban agar tidak berteriak,” ujarnya.

Aksi pelaku terus menerus dilakukan hingga korban melahirkan bayi perempuan.

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya di atas 10 tahun kurungan penjara,” tukasnya. (*/red)

Source: suara.com
Next Post

Kapolri Beri Perhatian Khusus Kepada Polda Papua dan Papua Barat dalam Seleksi SIP Tahun 2021

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.