Lakukan Patroli Hunting, Kasat Lantas Polresta Jambi : Zero Knalpot Brong, 6 Kendaraan Roda Dua di Tilang

JAMBI, BITNews.id – Dalam rangka memberikan rasa nyaman terhadap para pengguna jalan raya dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Satlantas Polresta Jambi melakukan patroli Hunting mencegah terjadinya aksi balap liar serta kendaraan roda dua menggunakan knalpot brong (racing) yang dapat mengganggu kenyamanan serta ketenangan masyarakat, Kamis malam (15/5/2025).

Patroli Hunting Satlantas Polresta Jambi dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto di wilayah Payo Lebar Kecamatan Jelutung Kota Jambi, yang mana kegiatan ini merupakan komitmen dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Baca Juga :  Sopir Truk Ditangkap Tim Gabungan Karena Kabur Setelah Menabrak Anggota Polisi

Dalam patroli tersebut ditemukan sebanyak enam kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong (racing) dan langsung dilakukan tindakan tilang kendaraan.

Penindakan ini dilakukan berdasarkan pasal 285 ayat I UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta mengacu pada peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 56 tahun 2019 yang mengatur ambang kebisingan dari kendaraan.

Baca Juga :  Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Razia Gabungan Serta Tes Urine Petugas dan WBP

Disampaikan Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto bahwa kegiatan ini selain mengantisipasi balap liar, juga memberikan rasa nyaman kepada masyarakat para pengguna jalan yang terganggu dengan suara knalpot brong (rasing).

“Enam kendaraan bermotor roda dua tersebut kita lakukan tilang di tempat dengan mengamankan kendaraannya,” ujarnya.

Dilanjutkan Kasat Lantas, kendaraan yang kita tilang ini juga tidak menggunakan plat nomor, tidak memakai spion dan pengendara tidak menggunakan helm serta tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

Baca Juga :  Wakapolda Jambi Pimpin Apel Pembukaan Lat Pra Ops Mantap Brata 2023 - 2024

“Kendaraan yang ditilang kita bawa ke pos lantas Simpang Pulai,” lanjutnya.

Kegiatan ini juga dalam rangka Kota Jambi zero knalpot brong (resing) serta meningkatkan kesadaran masyarakat para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan melengkapi surat kendaraan serta tidak memodifikasi kendaraan dan akan terus kita lakukan tilang kendaraan jika ditemukan adanya kendaraan yang masih menggunakannya. (Red)