KEPRI, BITNews.id – Sebanyak dua ton narkotika jenis sabu dimusnahkan di Alun-Alun Engku Putri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/6/2025).
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, mengapresiasi aparat penegak hukum atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan sabu dari jaringan internasional.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau.
Barang bukti sabu seberat 2.115.130 gram itu merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan oleh kapal Sea Dragon Terawa, yang berlayar dari perairan Thailand dan ditangkap aparat gabungan saat memasuki wilayah perairan Kepri pada 20 Mei 2025. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, dan Polri.
Kapal tersebut dibawa ke Dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk pemeriksaan. Di dalamnya ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu yang dikemas dengan ciri khas sindikat narkoba internasional “Golden Triangle”.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis di lokasi acara, sementara proses penghancuran menyeluruh dilakukan di fasilitas pengelolaan limbah B3 milik PT Desa Air Cargo, Kabil, Nongsa.
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi gabungan tersebut.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada BNN, TNI AL, Bea Cukai, dan Polri. Ini bukti bahwa negara hadir dan tegas melindungi generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” ujar Wagub Nyanyang.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika.
“Kepri adalah wilayah strategis yang rawan penyelundupan. Diperlukan kekompakan semua pihak agar daerah ini tidak menjadi pintu masuk narkoba internasional,” tegasnya.
Kepala BNN Provinsi Kepri, Brigjen Pol. Hanny Hidayat, menyebut keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ini penting sebagai simbol bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
“Hari ini kami tidak hanya memusnahkan barang bukti, tetapi juga membakar semangat kolektif untuk melawan narkoba,” kata Hanny.
Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), sabu seberat dua ton tersebut berpotensi disalahgunakan oleh delapan juta orang, dengan asumsi satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh empat individu.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom, Kepala Staf Kepresidenan, perwakilan Komisi III DPR RI, pejabat tinggi TNI dan Polri, Kejaksaan Agung, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. Ribuan warga Batam juga memadati lokasi sebagai bentuk solidaritas dalam perang melawan narkoba.(Spn/Adv)








Discussion about this post