• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Mantan Kepala Cabang dan Marketing BSI Jadi Tersangka Kasus Korupsi KUR

Bitnews.id by Bitnews.id
31 Juli 2025
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri
Mantan Kepala Cabang dan Marketing BSI Jadi Tersangka Kasus Korupsi KUR
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Kepolisian Resor (Polres) Tebo mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Jambi Rimbo Bujang 1 tahun 2021.

Dalam kasus ini, negara dirugikan hingga Rp4,82 miliar.

Baca Juga:

Pesilat Putri Jambi Melaju ke Semifinal PON Bela Diri

Tersentuh Lihat Kondisi Misba, Gubernur Al Haris Turun Langsung Beri Bantuan

Gubernur Jambi Fokus Tangani Stunting dari Gizi hingga Rumah Layak Huni

Al Haris: Usia 60 Tahun Bungo Bukti Kematangan Pembangunan Daerah

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa, dua mantan pegawai bank telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah EW, selaku Kepala Cabang KCP BSI Rimbo Bujang 1 saat itu, dan MT, staf pemasaran mikro.

“Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Tebo, ditemukan adanya dugaan kuat praktik penyaluran KUR fiktif kepada 26 nasabah. Data nasabah direkayasa untuk meloloskan pencairan dana,” kata AKBP Triyanto dalam keterangan tertulsinya, Kamis (31/07/2025).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak BSI pusat pada tahun 2023, menyusul temuan audit investigatif internal yang menunjukkan penyimpangan dalam penyaluran KUR.

Dana senilai Rp4,825 miliar dikucurkan kepada 24 nasabah KUR kecil dan dua nasabah KUR mikro, yang belakangan diketahui fiktif.

Dari jumlah itu, penyidik berhasil menyita dana pengganti sebesar Rp3.825.022.282,85, berasal dari angsuran pokok dan pembayaran klaim asuransi oleh PT Askrindo Syariah dan PT Jamkrindo Syariah.

Barang bukti yang disita antara lain 26 berkas pengajuan pembiayaan, dokumen audit investigatif, surat penempatan jabatan tersangka, bukti kerja sama pembiayaan KUR, serta dokumen klaim dan sertifikat kafalah asuransi.

“Ini adalah bentuk kejahatan terstruktur dan sistematis. Kami akan memproses para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar. (Red)

Next Post
Kurangi Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Muara Bungo dan Jasa Raharja Pasang Spanduk Himbauan

Kurangi Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Muara Bungo dan Jasa Raharja Pasang Spanduk Himbauan

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.