• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

RPJMD dan Pembangunan yang Berakar pada Kebutuhan Rakyat

Bitnews.id by Bitnews.id
4 Agustus 2025
in Opini
Tantangan KPU dalam Menghadapi Kritik dan Tekanan Politik

Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP (Dok. Penulis)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP

Di tengah dinamika pembangunan nasional yang menuntut efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak boleh lagi diperlakukan sebagai ritual administratif belaka.

Baca Juga:

Batik Jambi: Mampukah Menjadi Kompetitor Estetik Dunia di Era Digital?

Guru dan Kurikulum Berbasis Cinta

Posisi Strategis Al Haris sebagai Ketua ADPMET: Bingkai Keseimbangan Pembangunan SDA dan SDM

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

RPJMD sejatinya adalah arsitektur kebijakan yang menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan, dan sekaligus cerminan kapasitas birokrasi dalam menjawab kompleksitas persoalan daerah.

Pernyataan Gubernur Jambi, Al Haris, yang menekankan pentingnya OPD mengedepankan kepentingan masyarakat dalam implementasi RPJMD 2025–2029, adalah sinyal korektif terhadap pola tata kelola yang kerap terjebak pada orientasi prosedural, bukan substansial.

Di sinilah titik kritisnya, apakah birokrasi kita siap bertransformasi dari pelaksana regulasi menjadi katalisator perubahan?

Disepakatinya RPJMD Provinsi Jambi 2025–2029 seharusnya tidak hanya dipahami sebagai formalitas tahapan perencanaan pembangunan daerah, melainkan sebagai commitment device yang menuntut transformasi etos birokrasi.

Hal ini sejalan dengan Permendagri No. 81 Tahun 2022, khususnya Pasal 3 ayat (1), yang menyatakan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus dilakukan secara bersinergi dan berpedoman pada arah kebijakan nasional melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, dan integratif.

Selanjutnya, Pasal 9 ayat (2) menegaskan bahwa penyusunan RPJMD juga harus memperhatikan hasil evaluasi atas capaian periode sebelumnya.

Ini menuntut birokrasi daerah, termasuk seluruh OPD, untuk tidak hanya mengeksekusi program secara administratif, tetapi juga menganalisis efektivitas program masa lalu dan menyesuaikan strategi secara evidence-based.

Pernyataan Gubernur Al Haris agar OPD mengedepankan kepentingan masyarakat merefleksikan kehendak untuk menggeser orientasi pemerintahan dari sekedar compliance-based administration menuju performance-based governance.

Dalam kerangka ini, RPJMD tidak hanya dimaknai sebagai produk administratif, tetapi sebagai manifestasi dari amanat konstitusional dan regulatif yang menuntut setiap program kerja harus dapat diturunkan menjadi indikator kinerja yang terukur, berbasis data, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat lintas sektor dan wilayah.

Pendekatan teknokratik terhadap implementasi RPJMD memerlukan sinergi antara evidence-based policy, partisipasi publik, dan transparansi anggaran.

Tanpa tiga pilar tersebut, kebijakan berisiko tereduksi menjadi simbolisme politik belaka. Oleh karena itu, OPD sebagai pelaksana teknis dituntut tidak hanya menjalankan perintah birokratis, tetapi juga menginternalisasi prinsip public value creation, di mana keberhasilan program diukur dari seberapa besar nilai tambah sosial, ekonomi, dan ekologis yang dihasilkan bagi masyarakat Provinsi Jambi.

Dalam konteks ini, penyelarasan juga tercermin dalam proses perencanaan pembangunan, seperti penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta program tahunan OPD.

Dengan adanya keselarasan tersebut, kebijakan yang diambil di tingkat daerah tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan menjadi bagian dari strategi nasional yang lebih besar.

Penyelarasan ini sejalan dengan prinsip evidence-based policy, di mana kebijakan dirumuskan berdasarkan bukti empirik, analisis data, dan evaluasi kinerja sebelumnya.

Hal ini menuntut OPD untuk mengelola sumber daya secara efisien, memastikan bahwa setiap program dan kegiatan benar-benar mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dan daerah secara simultan.

Keberhasilan implementasi RPJMD sangat bergantung pada koordinasi dan sinergi antar-OPD. Tidak ada satu OPD pun yang bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan agenda pembangunan.

Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama agar berbagai program dapat berjalan lebih terintegrasi dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. Dalam proses ini, monitoring dan evaluasi menjadi mekanisme krusial untuk menilai efektivitas kebijakan yang dijalankan secara periodik. Ketika ditemukan kendala atau deviasi dari target, OPD harus mampu melakukan penyesuaian strategi berbasis data, bukan sekadar reaksi administratif.

Pernyataan Al Haris adalah pengingat bahwa tata kelola pembangunan yang efektif tidak akan terwujud tanpa birokrasi yang adaptif, akuntabel, dan berpihak. Dalam konteks ini, RPJMD bukan sekadar dokumen rencana lima tahunan, melainkan kontrak moral dan institusional antara negara dan masyarakat.

Oleh sebab itu, OPD perlu memposisikan diri sebagai aktor utama dalam memastikan keberpihakan pembangunan kepada masyarakat, dengan menempatkan kepentingan publik sebagai orientasi utama kebijakan.

Dengan demikian, setiap program dan anggaran yang dirancang benar-benar berakar pada kebutuhan publik, tidak tercerabut dari realitas sosial yang hendak diubah, dan berkontribusi pada kemajuan bangsa yang lebih terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan.

RPJMD bukan sekadar dokumen rencana, tetapi kontrak strategis antara negara dan rakyat yang harus diaktualisasikan dalam kebijakan publik yang relevan, terukur, dan berpihak.

Dalam konteks inilah, OPD tidak cukup hanya menjalankan fungsi administratif, melainkan harus menjadi motor inovasi kebijakan berbasis data dan kepentingan rakyat.

Gubernur Al Haris telah memberi arah yang jelas, pembangunan harus berangkat dari realitas, berpijak pada kebutuhan masyarakat, dan menghasilkan dampak nyata.

Maka, keberhasilan RPJMD Jambi 2025–2029 akan ditentukan oleh sejauh mana birokrasi mampu menjadikan prinsip evidence-based policy dan public value creation sebagai etos kerja sehari-hari.

Tanpa itu semua, rencana pembangunan hanya akan menjadi tumpukan kertas tanpa makna, retorika tanpa realisasi.

Penulis adalah Akademisi UIN STS Jambi

Next Post
Sampah Jadi Ancaman Ekosistem di Pesisir Tanjab Timur

Sampah Jadi Ancaman Ekosistem di Pesisir Tanjab Timur

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.