Perjuangan Petani dan YKR Hadapi PT WKS

JAMBI,BITNews.id – Yayasan Keadilan Rakyat (YKR) bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Terusan Bersatu mengambil langkah strategis menghadapi PT Wirakarya Sakti (WKS). Mandat yang diberikan petani kepada YKR menjadi dasar perjuangan kolektif untuk memperjuangkan hak atas lahan dan melindungi wilayah garapan masyarakat.

Dalam upaya ini, YKR bertindak sebagai pendamping hukum dan advokasi, sementara Gapoktan Terusan Bersatu menjadi representasi langsung para petani. Kolaborasi tersebut menandai pentingnya sinergi antara organisasi masyarakat sipil dengan kelompok tani dalam menyelesaikan konflik agraria.

Baca Juga :  Dorong Pembangunan, Bupati Kerinci Monadi Audiensi ke Menteri Kehutanan

Direktur YKR Achmad Subhan menegaskan pentingnya pengumpulan data yang akurat sebagai landasan perjuangan.

“Data itu penting. Kekuatan perjuangan rakyat adalah bukti yang bisa membuktikan haknya,” kata Subhan, Senin (18/8/2025).

Menurutnya, data menjadi senjata utama untuk membantah klaim perusahaan, memperkuat argumen hukum, dan menarik dukungan dari berbagai pihak.

Oleh karena itu, YKR dan Gapoktan tengah menyusun dokumen yang mencakup sejarah kepemilikan serta pemanfaatan lahan, dokumentasi aktivitas PT WKS di wilayah konflik, hingga kesaksian warga yang terdampak.

Baca Juga :  Kapolda Bersama Gubernur Jambi Tinjau Ruang dan Pembangunan Gedung RSUD Raden Mattaher

Dengan persiapan yang lebih terstruktur, YKR dan Gapoktan berharap dapat membangun kasus yang kuat untuk dibawa ke ranah negosiasi maupun mediasi.

“Perjuangan ini masih panjang, sehingga kekompakan harus terus dijaga,” ujar Subhan. (Red)