• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Polres Blitar Beri Penyuluhan Hukum, Kades Diminta Cermat Hindari Kesalahan Administratif

Bitnews.id by Bitnews.id
9 Oktober 2025
in Daerah
Polres Blitar Beri Penyuluhan Hukum, Kades Diminta Cermat Hindari Kesalahan Administratif

Suasana kegiatan Bimbingan Teknis dan Penyuluhan Hukum yang digelar Polres Blitar bagi seluruh kepala desa se-Kecamatan Kademangan di Gedung Serbaguna Desa Suruhwadang, Kamis (9/10/2025). (Dok. Didit)

Share on FacebookShare on Twitter

BLITAR, BITNews.id – Seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Penyuluhan Hukum yang digelar oleh Polres Blitar di Gedung Serbaguna Desa Suruhwadang, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa, di antaranya para kepala desa, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota BPD, LPMD, tokoh masyarakat, hingga Karang Taruna dari seluruh desa di Kecamatan Kademangan.

Baca Juga:

Al Haris Dorong Kepala Daerah Tak Menyerah Hadapi Tantangan Fiskal

Memetik Keberkahan: Kisah Panen Padi “Korea” di Tanah Sendiri

Hadiri HUT ke-26 Sarolangun, Gubernur Al Haris Ajak Warga Bersinergi Bangun Daerah

Atlet Taekwondo dan Judo Jambi Siap Persembahkan Emas PON Kudus

Tujuan kegiatan tersebut ialah meningkatkan pemahaman hukum dan kesadaran aparatur desa agar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, yang hadir sebagai narasumber, menegaskan pentingnya kolaborasi antara empat pilar desa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari kesalahan hukum.

“Apa yang kami lakukan ini bagian dari upaya pemberdayaan hukum. Kami ingin aparatur desa memiliki pemahaman yang cukup agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan program,” ujar Rudi dalam sambutannya.

Rudi menjelaskan, PKDI bersama organisasi desa lainnya seperti ABPEDNAS, BPD, FORSEKDESI, dan PPDI, sebelumnya telah menggelar rapat koordinasi pada 5 Agustus 2025 di Pasirharjo. Pertemuan itu membahas pentingnya sinergi antar-lembaga desa untuk memastikan pembangunan berjalan efektif dan akuntabel.

Ia menambahkan, kegiatan penyuluhan hukum harus dirancang secara tepat, terlebih karena sebagian kegiatan desa menggunakan dana desa (DD). Menurutnya, pelibatan seluruh elemen pemerintahan desa dan masyarakat sangat penting untuk menghindari pelanggaran administratif.

“Empat pilar desa tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Sinergi diperlukan agar proses pemberdayaan efektif. Jika ada kesalahan yang bukan karena niat jahat, penyelesaiannya cukup di tingkat kabupaten,” kata Rudi, mengutip arahan dari Kejaksaan Agung.

Selain itu, Rudi juga mengimbau aparatur desa untuk menjalin komunikasi terbuka dengan aparat penegak hukum agar persoalan di lapangan dapat diselesaikan secara bijak tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Pemberdayaan harus dirasakan langsung oleh masyarakat, meskipun dari hal kecil. Yang penting ada semangat untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan desa,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Kademangan, Hendry Bagus Dwitantyo, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, bimtek ini penting untuk memperkuat kapasitas kepala desa dan perangkatnya dalam memahami hukum serta administrasi pemerintahan.

“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat sebagai bekal agar kepala desa memahami peran dan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan hukum,” ujar Hendry.

Ia menuturkan, masih ada beberapa aspek administrasi desa yang perlu ditingkatkan pemahamannya oleh aparatur pemerintahan agar tidak menimbulkan kesalahan yang berdampak hukum.

“Sering kali informasi yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan fakta. Melalui kegiatan seperti ini, seluruh elemen desa dapat memahami aturan secara benar dan terhindar dari kekeliruan,” pungkasnya. (ddt)

 

Next Post
Karya Modifikator Indonesia Tembus Ajang Dunia Mooneyes Yokohama 2025

Karya Modifikator Indonesia Tembus Ajang Dunia Mooneyes Yokohama 2025

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.