JAMBI, BITNews.id – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang mahasiswi berinisial DM (20) viral di media sosial, setelah video dan foto peristiwa tersebut beredar luas di akun Instagram @JambiSharing dan sejumlah. Kasus ini kini resmi dilaporkan ke Polsek Telanaipura, Polresta Jamb pada Selasa (7/10/2025).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/115/X/2025/SPKT/Polsek Telanaipura/polresta Jambi/Polda Jambi. Dalam laporan resmi yang diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). korban melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP.
Peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Yulius Usman No. 30, RT 13, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.
Berdasarkan uraian laporan yang diterima media ini, kejadian bermula saat korban mendatangi rumah kontrakan yang dihuni beberapa rekannya, yakni DL, TN, Dita, DD, LL, dan DF.
Di lokasi tersebut, korban mengaku dipaksa menandatangani selembar materai kosong oleh DT dan TN sambil menunggu kedatangan LL.
Tak lama kemudian, LL tiba dan meminta korban berdiri. Pelaku kemudian menampar pipi kanan korban sambil mempertanyakan tudingan bahwa dirinya disebut mengidap penyakit tertentu.
Setelah itu, pelaku DT menampar korban dua kali di pipi kanan. Saat terjadi adu argumen, korban kembali ditampar satu kali di pipi kiri oleh rekan pelaku lainnya.
Situasi semakin memanas ketika DD menjambak rambut korban dan mendorongnya. Tak berhenti di situ, teman pelaku lainnya diduga memukul kepala korban sebanyak dua kali.
Kasus ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Sementara itu, unggahan terkait peristiwa ini di akun Instagram @JambiSharing mendapat ribuan komentar dari warganet yang mengecam aksi kekerasan tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Telanaipura AKP Reza Fahlevi membenarkan peristiwa tersebut dan saat ini pihaknya telah tengah menangani kasus tersebut.
“Benar, korban sudah ada buat laporan beberapa hari lalu,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (12/10/2025)
Discussion about this post