JAMBI,BITNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus memperketat pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi agar distribusinya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Upaya ini diwujudkan melalui Rapat Evaluasi Kinerja Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Semester I Tahun 2025, yang digelar di Kantor Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi.
Rapat dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Muktamar Hamdi, S.E., M.M., didampingi Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi M. Alfiansyah, S.Pi., M.E.. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Jambi, PT Pupuk Indonesia, Tim KP3 dari 11 kabupaten/kota, serta para distributor pupuk dan kelompok tani.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas secara menyeluruh realisasi penyaluran pupuk bersubsidi periode Januari–Agustus 2025. Evaluasi mencakup efektivitas, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran distribusi berdasarkan alokasi yang ditetapkan pemerintah.
Beberapa daerah seperti Kabupaten Tebo, Bungo, dan Merangin tercatat memiliki capaian penyaluran pupuk yang baik. Sementara wilayah dengan kondisi geografis menantang seperti Kerinci dan Tanjung Jabung Timur masih memerlukan perhatian khusus dalam aspek logistik dan administrasi distribusi.
Muktamar Hamdi dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam memastikan pupuk bersubsidi tersalurkan dengan prinsip “tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu, dan tepat sasaran.”
“Penyaluran pupuk bersubsidi bukan hanya soal teknis distribusi, tetapi juga tanggung jawab moral dan strategis dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan daerah. Diperlukan sistem pengawasan berbasis data yang transparan dan berkeadilan,” ujar Muktamar Hamdi.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi M. Alfiansyah menilai bahwa restrukturisasi KP3 menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.
“Melalui pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida di bawah koordinasi Biro Perekonomian, diharapkan pendataan dan pengawasan pupuk di setiap wilayah menjadi lebih terintegrasi serta responsif terhadap kebutuhan petani,” jelas Alfiansyah.
Selain evaluasi, rapat juga membahas sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi yang telah ditandatangani antara Polda Jambi, Dinas TPHP, dan PT Pupuk Indonesia Wilayah Jambi.
Dalam implementasinya, Pemprov Jambi mengusung slogan “Pupukku” (Pupuk Berkualitas, Petani Kuat, Keluarga Sejahtera) dan tagline “Tepat” (Tepat Waktu, Tepat Sasaran) sebagai komitmen untuk memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima petani yang berhak. (Red)








Discussion about this post