BITNews.id – PT Hutama Karya (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan pengguna jalan tol melalui program Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL). Upaya ini sejalan dengan Road Map Zero ODOL 2027 yang digagas pemerintah.
Mulai tahun 2025, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah memulai tahapan sosialisasi penegakan awal terhadap pelanggaran ODOL sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional untuk menciptakan sistem transportasi yang aman, efisien, dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menegaskan bahwa penanganan kendaraan ODOL tidak bisa lagi ditunda. Praktik ODOL dinilai menimbulkan dampak serius, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kerusakan infrastruktur jalan, hingga meningkatnya polusi udara.
“Keseriusan pemerintah dalam menekan jumlah kendaraan ODOL dilakukan melalui penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) ODOL 2025–2029 yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah,” ujar Aan dalam keterangan tertulisnya, Senin (03/11/2025).
Kendaraan dengan muatan berlebih, lanjutnya, berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan karena sulit dikendalikan dan memiliki jarak pengereman lebih panjang. Selain itu, beban berlebih mempercepat kerusakan struktur jalan tol, mengurangi umur layanan, dan meningkatkan biaya pemeliharaan.
Berdasarkan data Jasa Raharja, jumlah kecelakaan yang melibatkan truk pada April 2025 menurun 22,38 persen dibanding Maret 2025, seiring dengan pembatasan angkutan bersumbu tiga ke atas selama periode Lebaran.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen menindak kendaraan ODOL secara konsisten.
“Jalan tol dibangun bukan hanya untuk mempercepat waktu tempuh, tetapi juga memastikan setiap pengguna jalan merasa aman dan nyaman. Ketika kendaraan melintas melebihi batas dimensi atau muatan, risikonya bukan hanya pada infrastruktur, tetapi juga keselamatan jiwa,” ujarnya.
Hutama Karya secara rutin melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas di jalan tol. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan Dinas Perhubungan serta berbagai instansi terkait, guna memastikan seluruh kendaraan mematuhi aturan dimensi dan muatan yang telah ditetapkan.
Sebagai langkah pengawasan yang lebih efektif, Hutama Karya juga memperkuat sistem pengendalian dengan memasang teknologi Weigh-In-Motion (WIM) yang terintegrasi dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah ruas tol utama. Teknologi ini mampu mendeteksi dan menimbang kendaraan secara otomatis saat melintas, sehingga pelanggaran dapat teridentifikasi secara real time.
Adapun ruas tol yang telah dilengkapi dengan sistem WIM dan ETLE tersebut meliputi Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung, Tol Palembang–Indralaya, Tol Pekanbaru–Dumai, Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar, dan Tol Binjai.
Kehadiran sistem ini diharapkan dapat memperkuat penegakan aturan serta menekan angka pelanggaran kendaraan ODOL di seluruh jaringan jalan tol yang dikelola Hutama Karya.
Teknologi WIM berfungsi menimbang muatan kendaraan secara otomatis dan real time, memungkinkan petugas melakukan tindakan cepat terhadap kendaraan yang melanggar. Penegakan ini didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jalan Tol, khususnya Pasal 109 ayat (1) yang memberi wewenang BUJT menolak atau mengeluarkan kendaraan ODOL dari gerbang tol.
“Dalam tahap sosialisasi menuju Zero ODOL 2027, kami juga menerapkan kebijakan putar balik bagi kendaraan yang terbukti melanggar sebagai langkah edukatif dan preventif,” tambah Mardiansyah.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai praktik ODOL tidak hanya merusak jalan, tetapi juga menurunkan daya saing logistik nasional.
“Kendaraan ODOL mempercepat kerusakan struktur jalan hingga lima kali lipat dari usia rancangannya. Selain itu, biaya logistik nasional meningkat karena inefisiensi distribusi,” jelas Djoko.
Mardiansyah mengajak semua pihak mematuhi aturan dan berperan aktif menjaga keselamatan bersama.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menciptakan jalan tol yang tidak hanya lancar, tetapi juga aman. Hindari berkendara dengan muatan atau dimensi berlebih, patuhi aturan, dan mari jaga keselamatan di jalan, karena jalan tol adalah aset kita bersama,” tutupnya.
Untuk informasi lebih lanjut, pengguna jalan dapat mengakses akun resmi media sosial @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya, atau menghubungi Call Center Hutama Karya di masing-masing ruas tol dalam kondisi darurat. (*)








Discussion about this post