Pemkab Muaro Jambi Raih Penghargaan Elektronifikasi Transaksi Tertinggi di Jambi

MUARO JAMBI,BITNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi meraih penghargaan dalam ajang Gentala Arasi Award 2025 yang digelar oleh Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi, Jumat (19/9/2025), di Mall Jamtos, Kota Jambi.

Pemkab Muaro Jambi mendapatkan penghargaan sebagai daerah dengan capaian elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) tertinggi di Provinsi Jambi.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Plt. Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi, Eva Ariesty, kepada Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., yang hadir didampingi Sekretaris Daerah, Asisten II, Kepala Dinas Kominfo, serta Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga :  Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Audiensi dengan Empat Kelompok Tani

Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima dan menegaskan komitmen Pemkab Muaro Jambi untuk terus memperkuat digitalisasi sistem keuangan daerah.

“Alhamdulillah, ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Kami akan terus mendorong transformasi digital di seluruh aspek pelayanan publik,” ujar Bambang.

Baca Juga :  Ketua DPRD Jambi beserta Istri Hadiri Akad Nikah Putri Gubernur Jambi, Esy-Iqbal

Gentala Arasi (Gebyar Ekonomi Digital dan Literasi Jambi) merupakan Regional High-Level Event (RHLE) tahunan yang digelar BI Provinsi Jambi sejak 2023. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan inovasi, literasi, dan kesadaran masyarakat terhadap ekonomi serta keuangan digital.

Penerapan sistem elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) di Muaro Jambi mencakup berbagai sektor, seperti penerimaan pajak daerah, retribusi, dan pembayaran belanja daerah secara non-tunai.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jambi Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas di Tanjab Barat

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat transparansi keuangan daerah sekaligus mendukung akselerasi ekonomi digital di wilayah Jambi.

“Dengan penerapan sistem non-tunai, kami ingin memastikan setiap transaksi tercatat dengan baik, sehingga pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efisien dan bebas dari potensi penyimpangan,” tambah Bambang. (Adv)