• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

OJK Gandeng PPATK dan BSSN Perkuat Pengawasan Kejahatan Keuangan dan Siber

Bitnews.id by Bitnews.id
28 November 2025
in Ekbis
OJK Gandeng PPATK dan BSSN Perkuat Pengawasan Kejahatan Keuangan dan Siber
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga:

OJK Dorong Transformasi Keuangan Digital yang Aman, Adaptif dan Inklusif

Siap Jadi Trendsetter Baru, Skutik Retro New Honda Scoopy Kini Makin Stylish

Aset BPR Menyusut, OJK Jambi Ungkap Dampak Konsolidasi Perbankan

OJK Sumsel Klaim Stabilitas Keuangan Terjaga, Kredit UMKM Tembus Rp41,35 Triliun

JAKARTA, BITNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) untuk memperkuat pencegahan kejahatan keuangan serta pengamanan sistem digital sektor jasa keuangan.

Penandatanganan dilakukan di Kantor OJK, Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta, dan disaksikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, serta Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi.

Kerja sama OJK–PPATK difokuskan pada pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal di sektor jasa keuangan.

Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Komisioner Hubungan Internasional, Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, serta Daerah OJK Bambang Mukti Riyadi dan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK Fithriadi Muslim. PKS ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman yang ditetapkan pada 15 Mei 2024.

Sementara itu, kerja sama OJK–BSSN mencakup dua PKS. Pertama, penguatan keamanan siber dan sandi pada sektor inovasi teknologi keuangan dan aset keuangan digital, termasuk aset kripto.

PKS ini ditandatangani oleh Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Luthfy Zain Fuady serta Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Bondan Widiawan.

PKS kedua berfokus pada sinergi peningkatan kapasitas keamanan siber dan sandi di sektor yang sama. Penandatanganan dilakukan oleh Luthfy Zain Fuady dan Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Slamet Aji Pamungkas. Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman OJK–BSSN yang disepakati pada 28 Februari 2024.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan, ancaman siber berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan jika tidak ditangani bersama.

“Risiko terbesar bagi kami adalah ketika sektor jasa keuangan kehilangan kepercayaan publik. Karena itu, kerja sama ini menjadi sangat penting,” ujar Mahendra dalam keterangan tertulisnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menekankan perlunya kolaborasi antarlembaga dalam menekan transaksi ilegal, termasuk yang berkaitan dengan perjudian daring.

“Tanpa intervensi yang kuat, dampaknya bisa berkepanjangan. Sinergi lintas lembaga menjadi kunci untuk menurunkan risiko tersebut,” kata Ivan.

Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menyebut penguatan koordinasi antarlembaga sebagai prasyarat menghadapi ancaman siber yang terus berkembang.

“Keamanan siber tidak bisa dikerjakan satu lembaga saja. Ini kerja kolaboratif seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Dalam kerja sama OJK–PPATK, ruang lingkup PKS meliputi pertukaran data dan informasi, pemanfaatan data hasil olahan sistem teknologi informasi, koordinasi audit, serta penetapan standar korespondensi.

Adapun PKS OJK–BSSN di bidang penguatan keamanan siber mencakup asistensi forensik digital, penanganan insiden siber, layanan keamanan teknologi informasi, deteksi kondisi keamanan siber sektor keuangan digital, pertukaran data dan informasi, pembentukan pusat kontak siber, serta registrasi Threat Intelligence Sharing (TTIS) bagi penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan.

Sementara PKS peningkatan kapasitas keamanan siber meliputi penyusunan kebijakan dan standar keamanan siber, asistensi pelindungan sistem elektronik, penguatan TTIS, serta pengembangan sumber daya manusia.(*)

Next Post
Sekda Sudirman Buka Rakor PPID, Dorong Keterbukaan Informasi dan Tata Kelola Berkelanjutan

Sekda Sudirman Buka Rakor PPID, Dorong Keterbukaan Informasi dan Tata Kelola Berkelanjutan

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.