BLITAR, BITNews.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar memberikan apresiasi kepada para wajib pajak melalui BliTAX Award 2025 yang digelar di Wisata Kampung Coklat, Selasa (9/12/2025).
Acara bertema “Membangun Kabupaten Blitar yang Berdaya dan Berjaya Melalui Optimalisasi Pajak Daerah” ini dihadiri Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., jajaran Forkopimda, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Blitar Rijanto menegaskan bahwa pemberian apresiasi kepada wajib pajak merupakan langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemerintah Kabupaten Blitar harus terus berinovasi untuk mengoptimalkan pajak daerah. BliTAX Award merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pajak yang lebih baik sekaligus memberikan penghargaan atas kontribusi wajib pajak,” kata Rijanto.
Menurutnya, tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Blitar yang masih tergolong rendah menuntut pemerintah daerah menggali potensi PAD secara lebih kreatif dan berkelanjutan.
Pada tahun 2025, BliTAX Award menitikberatkan penghargaan pada dua sektor utama, yaitu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Keduanya dianggap memiliki kontribusi strategis terhadap peningkatan PAD Kabupaten Blitar.
Hingga 3 Desember 2025, penerimaan opsen PKB mencapai lebih dari Rp81 miliar atau 96,04 persen dari target, menjadikannya penyumbang terbesar pendapatan pajak daerah.
“Capaian ini merupakan hasil sinergi kuat antara Pemerintah Kabupaten Blitar, UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur, dan Polri,” ujar Rijanto.
Sementara itu, penerimaan Pajak MBLB juga mencatat peningkatan signifikan. Per 3 Desember, realisasinya mencapai Rp1,9 miliar atau 107,2 persen dari target, meningkat hampir 400 persen dibanding tahun 2024.
“Potensi pajak MBLB sangat besar. Langkah persuasif maupun penegakan aturan harus terus dilakukan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” tegas Bupati.
Kepala Bapenda Kabupaten Blitar Asmaningayu Dewi L. menuturkan bahwa BliTAX Award 2025 bukan sekadar ajang penghargaan, tetapi juga bagian dari transformasi Bapenda dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“PAD harus menjadi tulang punggung pembangunan Kabupaten Blitar. Kami terus berbenah, berinovasi, dan memperkuat tata kelola pajak agar kapasitas fiskal daerah meningkat signifikan,” ujar Asmaningayu.
Ia menjelaskan, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi Keputusan Bupati tentang pembentukan Tim Pengawasan Tata Kelola Pajak MBLB, yang bertujuan memperkuat pengawasan dan optimalisasi penerimaan pajak sektor tersebut.
Melalui penyelenggaraan BliTAX Award 2025, Bapenda berharap tingkat kepatuhan dan partisipasi wajib pajak semakin meningkat sehingga pendapatan daerah dapat terus tumbuh untuk mendukung pembangunan menuju Kabupaten Blitar yang berdaya dan berjaya. (Ddt)
