Polda Jambi Kerahkan Brimob, Samapta, dan K9 Evakuasi Korban Longsor PETI di Sarolangun

JAMBI, BITNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengerahkan personel Brimob, Samapta, dan unit K9 untuk mengevakuasi korban longsor di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (20/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB dan menewaskan delapan orang.

Selain korban meninggal dunia, empat orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan setempat.

Menindaklanjuti kejadian itu, Polda Jambi menurunkan 123 personel gabungan ke lokasi kejadian guna melakukan evakuasi, pengamanan, serta pendataan korban. Personel tersebut terdiri atas 12 personel Brimob Polda Jambi, 58 personel Polres Sarolangun, 10 personel Polsek Limun, 15 personel BPBD, 15 personel Satpol PP, serta 13 personel Dinas Pemadam Kebakaran.

Baca Juga :  PetroChina Jabung Ltd Salurkan Bantuan untuk Musholla Al Ijtihad di Tanjab Timur

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan seluruh personel masih berada di lokasi untuk memastikan proses evakuasi dan pengamanan berjalan optimal.

“Begitu menerima laporan, kami bersama unsur terkait langsung bergerak cepat ke lokasi. Tim gabungan yang diturunkan terdiri dari Brimob, Samapta, hingga unit K9 untuk membantu proses pencarian dan evakuasi,” ujar Erlan, Rabu (21/1/2026).

Berdasarkan keterangan kepolisian, longsor terjadi saat para pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan emas di dalam lubang galian tambang ilegal. Tebing galian tiba-tiba runtuh akibat kondisi tanah yang labil dan menimbun para pekerja. Curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir diduga menjadi faktor pemicu terjadinya longsor.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Masyarakat, Bupati dan Wabup Kerinci Nginap di Desa Sungai Kuning

Seluruh jenazah korban telah berhasil dievakuasi menggunakan ambulans dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Sementara itu, korban luka masih menjalani perawatan intensif.

Kapolsek Limun AKP Berlin Tarigan mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengamanan di sekitar lokasi kejadian.

“Petugas memastikan telah terjadi longsor di area PETI. Evakuasi dilakukan secara bertahap dan pengamanan lokasi masih terus berlangsung,” kata Berlin.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban KA Argo Semeru yang Anjlok di Kulon Progo

Terkait pengelolaan tambang ilegal tersebut, kepolisian menyebut lokasi PETI diduga dikelola oleh seorang warga berinisial Id (50). Namun, hingga saat ini aparat masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan status hukum terhadap yang bersangkutan.

Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa kasus longsor PETI ini akan ditangani secara serius. Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa.

“Kami akan menindaklanjuti peristiwa ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)