Meresahkan Warga, Polisi Mediasi Kelompok Pemuda di Jambi Timur

JAMBI, BITNews.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Timur memfasilitasi penyelesaian masalah melalui mediasi terhadap sekelompok pemuda yang dinilai mengganggu ketertiban warga RT 01, Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Mediasi digelar pada Jumat malam (23/1/2026) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan problem solving tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Budiman bersama Babinsa dan Unit Intelkam Polsek Jambi Timur. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga terkait aktivitas sekelompok pemuda yang kerap berkumpul hingga larut malam di sekitar Gereja Methodis Sion.

Baca Juga :  Tanggapi Kisruh SMAN 6 Kerinci, Anggota DPRD Provinsi Jambi Minta Kepala Sekolah Segera Dinonaktifkan

Menurut laporan warga, aktivitas tersebut disertai konsumsi minuman keras dan suara bising yang dinilai mengganggu kenyamanan serta waktu istirahat masyarakat sekitar.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Budiman, Aiptu Hotman Sitompul, S.H., menjelaskan bahwa pihak kepolisian sebelumnya telah memberikan imbauan kamtibmas dan melakukan pembubaran. Namun, karena kegiatan serupa kembali terulang, kepolisian menempuh langkah lanjutan dengan pendekatan persuasif melalui mediasi.

Baca Juga :  Bergabung ke Demokrat, Asnawi Tak Membantah Persiapan Pibup Muaro Jambi 2024

“Pendekatan problem solving ini kami lakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Aiptu Hotman.

Dalam mediasi tersebut, para pemuda bersama pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan bersedia membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jambi Timur AKP Marwiyansyah, menegaskan bahwa kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Perkuat PAD dan UMKM, Bank Jambi Dapat Dukungan Komisi II DPR RI

“Kami mengutamakan penyelesaian melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKP Marwiyansyah. (*/TB)