Kapolda Jambi Tandatangani Perjanjian Kerjasama dan Pedoman Kerja Teknis Polda dan Unja

BITNews.id – Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo S.I.K., melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Pedoman Kerja teknis Kepolisian Daerah Jambi dengan Universitas Jambi tentang penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Kelembagaan bersama Rektor Universitas Jambi Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc.,Ph.D di Lobby Gedung Utama Mapolda Jambi, Kamis (12/8/21).

Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.IK., dalam sambutannya menyampaikan bahwa dilaksanakannya penanda tanganan perjanjian kerjasama dan pedoman kerja teknis antara Kepolisian Daerah Jambi dengan Universitas Jambi merupakan implementasi dari peraturan Pemerintah nomor 58 Tahun 2010 terkait syarat pengangkatan penyidik berpendidikan S-1, memberikan kesempatan kepada penyidik yang belum sarjana untuk mengikuti pendidikan sarjana S-1 terutama pendidikan ilmu hukum.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Mukai Pintu, Bupati Adirozal: Pererat Tali Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyah

”Kualitas penyidik memang harus ditingkatkan sebab dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan semakin berkembangnya kejahatan, tentu diperlukan peningkatan intelektual penyidik dalam menangani perkara hukum dan di harapkan dapat menambahkan wawasan tentang teori yang selalu berkembang seiring kemajuan teknologi dan perkembangan situasi global,” ujar Kapolda Jambi.

Jenderal Bintang Dua tersebut juga berharap bisa tercapainya syarat Formal dalam penyidikan dan meminimalisir akibat hukum dari proses penyidikan yg mendukung program Presisi Polri.

Baca Juga :  Tiang Listrik di Desa Simbur Naik Ancam Keselamatan Warga, Pihak PLN Diminta Bertindak Cepat

“Saya berharap dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama dan pedoman kerja teknis ini dapat memberikan manfaat dan bernilai positif dalam meningkatkan kualitas penyidik Kepolisian,” tutupnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama dan pedoman kerja teknis dengan Unja yang ditandatangi langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, S.I.K, dan Rektor Universitas Jambi Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc.,Ph.D yang disaksikan oleh Irwasda Polda Jambi, Pejabat Utama Polda Jambi dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi.(hen)

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Raih Penghargaan Akreditasi Kearsipan Nasional Kategori “Sangat Memuaskan”