Ketua DPRD Provinsi Imbau Nasabah Tetap Tenang Terkait Transaksi Anomali di Bank Jambi

JAMBI, BITNews.id – Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah mengimbau masyarakat, khususnya nasabah Bank Jambi, untuk tetap tenang menyusul munculnya kasus transaksi anomali yang sempat menimbulkan keresahan.

Hafiz mengatakan DPRD Provinsi Jambi langsung berkoordinasi dengan jajaran direksi dan komisaris Bank Jambi setelah informasi mengenai transaksi anomali tersebut mencuat. Koordinasi dilakukan untuk memastikan permasalahan segera ditangani dan hak nasabah yang terdampak dapat dipulihkan.

Baca Juga :  Kolaborasi LPKA Muara Bulian dan Bapas Jambi, Klien Pemasyarakatan Jadi Tutor Barbershop

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak panik. Direksi dan komisaris sudah menyampaikan komitmennya bahwa dalam 10 hari kerja seluruh transaksi anomali akan dikembalikan ke rekening masing-masing nasabah,” ujar Hafiz Fattah kepada vojnews.id, Kamis (26/2/2026).

Ia menegaskan DPRD Provinsi Jambi akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut. Lembaga legislatif, kata dia, meminta manajemen Bank Jambi memberikan kepastian serta mempercepat proses pengembalian dana kepada nasabah yang terdampak.

Baca Juga :  Sinsen Dukung Pengembangan Kompetensi Mahasiswa Universitas Jambi

“Kami di DPRD mendesak adanya kepastian dan percepatan pengembalian dana pada rekening yang terdampak transaksi anomali tersebut,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, sekitar 10 nasabah dilaporkan terdampak transaksi anomali dengan nominal kerugian yang bervariasi. Meski jumlahnya terbatas, Hafiz menilai persoalan tersebut tetap harus ditangani secara serius guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan daerah.

Untuk menelusuri penyebab kejadian tersebut, DPRD Provinsi Jambi juga telah menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait pada Senin mendatang. Rapat tersebut akan membahas kronologi peristiwa sekaligus langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga :  Stadion Tebo Bernama Sri Maharaja Batu

“Kami sudah menjadwalkan pada Senin untuk memanggil pihak-pihak terkait. Nanti akan kami dalami seperti apa sebenarnya permasalahan yang terjadi,” ujar Hafiz.

DPRD Provinsi Jambi, lanjut dia, akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut hingga seluruh hak nasabah yang terdampak dapat dipulihkan. (Adv)