Coffee Morning Bersama Awak Media, Syahroni Ali Bagikan Pengalaman Selama Bertugas

JAMBI, BITNews.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, memaparkan perjalanan kariernya selama sekitar 20 tahun di bidang pemasyarakatan, khususnya di Provinsi Jambi.

Hal itu disampaikan Syahroni saat kegiatan coffee morning bersama awak media di Lapas Kelas II A Jambi, Selasa (1/4/2026).

“Saya asli Jambi. Sudah sekitar 20 tahun bertugas di sini, jadi sebagian teman-teman lama mungkin sudah mengenal saya,” ujar Syahroni.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanjab Timur Hadiri dan Serap Usulan Masyarakat pada Musrenbang Tingkat Kecamatan

Ia menjelaskan, awal kariernya dimulai di Lapas Jambi selama 13 tahun. Setelah itu, ia sempat bertugas di Lapas Sarolangun selama enam bulan.

Selanjutnya, Syahroni dipercaya menjabat sebagai Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Tanjung, Kalimantan Selatan, selama dua tahun. Ia kemudian bertugas sebagai Kalapas Kelas III Dharmasraya, Sumatera Barat, selama satu tahun.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Promosikan Potensi Daerah dalam Acara 'Satu Hari Bersama Jambi'

Setelah menjalani penugasan di luar daerah, Syahroni kembali ke Jambi dan menjabat sebagai Kalapas di Muara Sabak selama tujuh tahun, sebelum akhirnya dipercaya memimpin Lapas Kelas IIA Jambi.

Menurut Syahroni, setiap penugasan memberikan pengalaman dan pembelajaran dalam meningkatkan kualitas pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

“Di mana pun saya bertugas, prinsipnya sama, yaitu menciptakan keseimbangan antara pembinaan, pengamanan, dan pelayanan,” katanya.

Baca Juga :  Lantik Direktur RSUD M Yunus Bengkulu, Ini Pesan Sekda

Ia juga menegaskan bahwa kedekatannya dengan Jambi menjadi motivasi dalam menjalankan tugas. Sebagai putra daerah, ia ingin memberikan kontribusi terbaik bagi daerahnya.

“Rumah saya di sini, keluarga saya di sini. Saya ingin memberikan yang terbaik untuk Jambi,” ujarnya.

Saat ini, Syahroni menekankan pentingnya memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk media dan masyarakat, guna mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang terbuka dan profesional. (*)