JAMBI, BITNews.id – Isu yang beredar mengenai kesehatan Bank Jambi dipastikan tidak memiliki dasar fundamental. Pengamat perbankan Laila Farhat menyatakan kinerja keuangan bank tersebut masih berada dalam kondisi sehat dengan indikator prudensial yang terjaga.
Laila menjelaskan, gangguan sistem siber yang terjadi pada Februari 2026 lebih tepat dikategorikan sebagai risiko operasional (operational risk event), bukan masalah solvabilitas maupun krisis likuiditas.
“Peristiwa ini tidak menggerus struktur permodalan inti secara signifikan dan tidak mengindikasikan tekanan pada kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendek,” ujar Laila.
Berdasarkan penilaian Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) Bank Jambi masih berada di atas batas minimum regulator. Hal ini menunjukkan bank memiliki cadangan modal yang memadai untuk menyerap potensi kerugian.
Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) yang tetap terjaga mengindikasikan kualitas aset produktif berada dalam kondisi terkendali.
Dari sisi likuiditas, Laila menilai tidak terdapat indikasi ketidaksesuaian likuiditas (liquidity mismatch) maupun tekanan terhadap arus kas.
“Bank masih memiliki kecukupan alat likuid, baik dalam bentuk giro pada Bank Indonesia maupun cadangan sekunder, sehingga kemampuan memenuhi penarikan dana nasabah tetap terjaga,” jelasnya.
Secara kinerja, Bank Jambi mencatatkan pertumbuhan positif. Total aset mencapai Rp15,15 triliun per September 2025 atau tumbuh 20,43 persen secara tahunan (year on year/YoY), mencerminkan ekspansi yang sehat.
Penyaluran kredit sebesar Rp9,90 triliun menunjukkan fungsi intermediasi tetap berjalan, meskipun pertumbuhan dilakukan secara moderat untuk menjaga kualitas portofolio.
Di sisi profitabilitas, laba bersih tahun buku 2025 tercatat sebesar Rp330 miliar. Capaian ini melampaui target awal dan dinilai cukup untuk menyerap dampak kerugian non-rutin akibat gangguan siber.
“Ini menunjukkan ketahanan model bisnis bank masih terjaga,” kata Laila.
Dalam konteks industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Sumatera, Bank Jambi berada pada kategori menengah dari sisi aset. Skala bisnisnya masih di bawah Bank Sumut dan Bank Nagari, namun tetap kompetitif dengan fundamental yang stabil. Posisi tersebut juga dinilai relatif lebih kuat dibandingkan BPD Bengkulu dari sisi skala usaha dan profitabilitas.
Laila menegaskan, selama rasio utama seperti CAR, NPL, serta indikator likuiditas berada dalam batas aman dan di bawah pengawasan regulator, tidak terdapat alasan untuk menyimpulkan adanya risiko kebangkrutan.
“Secara teknis perbankan, tidak ada sinyal tekanan baik dari sisi permodalan, kualitas aset, maupun likuiditas. Artinya, Bank Jambi berada dalam kondisi berkelanjutan (going concern) yang kuat,” ujarnya. (*)
