Dugaan Benih Tidak Sesuai, DKPP Blitar Siapkan Evaluasi Menyeluruh Program Bongkar Ratoon 2025

BLITAR,BITNews.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar berencana melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan program bongkar ratoon (BR) tahun 2025.

Langkah ini diambil setelah muncul dugaan adanya benih yang tidak sesuai spesifikasi yang diterima oleh kelompok penerima manfaat (KPM), sebagaimana dilaporkan masyarakat di lapangan.

Kepala DKPP Kabupaten Blitar, Setyana, menegaskan bahwa evaluasi ini penting untuk memastikan kualitas program tetap terjaga.

Ia menyebut benih sebagai faktor kunci dalam menentukan keberhasilan produksi pertanian, terutama dalam upaya peningkatan produktivitas tebu. Oleh karena itu, benih yang disalurkan seharusnya telah memenuhi standar sertifikasi sebagai bibit unggul.

Baca Juga :  Jasa Raharja Ingatkan Pemilik Kapal di Mendahara Ulu Taat Bayar Iuran Wajib

“Jika benih yang diterima petani tidak sesuai spesifikasi, maka dampaknya akan langsung terasa pada hasil produksi. Ini yang perlu kita pastikan, agar program tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga benar-benar memberikan hasil di lapangan,” ujarnya.

Meski demikian, Setyana mengakui bahwa pengawasan teknis program tersebut bukan sepenuhnya menjadi kewenangan pihaknya. Program bongkar ratoon merupakan inisiatif dari Kementerian Pertanian, di mana sebagian besar proses, mulai dari verifikasi data hingga pengadaan benih, ditangani oleh pemerintah pusat.

“Peran pemerintah daerah lebih pada tahap pengusulan dan pendampingan. Sementara verifikasi data dan proses lelang benih menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Hal ini perlu dipahami bersama,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Senin (6/4/2026).

Baca Juga :  Tiba di Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar dan Istri Disambut Tarian, Gubernur dan Forkompimda

Walaupun kewenangannya terbatas, DKPP Kabupaten Blitar tetap akan mengambil langkah aktif sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus dukungan terhadap keberhasilan program nasional, khususnya dalam mendorong swasembada gula.

“Kami tetap melakukan pemantauan di lapangan dan menampung aspirasi petani. Jika ada ketidaksesuaian, akan kami sampaikan sebagai bahan evaluasi ke pemerintah pusat,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi antarlevel pemerintahan menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan ini. DKPP akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat agar setiap temuan di daerah dapat segera ditindaklanjuti secara menyeluruh.

Baca Juga :  Bupati Romi Dampingi Kasrem 042/Gapu Buka Kegiatan Karya Bhakti Tahun 2022

“Program ini memiliki tujuan yang baik, yaitu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani. Karena itu, kami ingin memastikan pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran dan sesuai standar,” imbuhnya.

Setyana juga menekankan pentingnya peran aktif kelompok tani dalam pengawasan program. Menurutnya, petani sebagai penerima manfaat memiliki posisi strategis untuk melaporkan jika menemukan kejanggalan, baik terkait kualitas benih maupun distribusinya.

“Petani tidak perlu ragu untuk melapor jika menemukan ketidaksesuaian. Dari laporan tersebut, kita bisa melakukan perbaikan bersama. Ini bukan soal mencari kesalahan, melainkan memastikan program berjalan optimal,” pungkasnya.(Did)