Perkuat Keselamatan Logistik, Kemenhub Gelar Bimtek Safety Driving Pengemudi Angkutan Barang

BITNews.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menggelar bimbingan teknis (bimtek) keselamatan berkendara (safety driving) bagi pengemudi angkutan barang di Politeknik Penerbangan Surabaya, Jawa Timur, pada 15–16 April 2026.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keselamatan sektor angkutan logistik.

Bimtek yang merupakan kerja sama Direktorat Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan dengan PT Gaya Makmur Mobil (GMM) ini diikuti 78 peserta, terdiri dari 58 pengemudi dan 20 perwakilan manajemen dari 38 perusahaan angkutan barang.

Baca Juga :  Kasad Dampingi Panglima TNI Buka Latsitarda Nusantara XLIII

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah bersama pelaku usaha dalam meningkatkan keselamatan transportasi angkutan barang yang berperan penting dalam perekonomian nasional.

“Data Korlantas menunjukkan sekitar 10 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan angkutan barang. Dampaknya tidak hanya kerugian material, tetapi juga korban jiwa yang sebagian besar berada pada usia produktif,” ujar Yusuf dalam rilis yang diterima media ini.

Ia menekankan bahwa faktor manusia menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi pengemudi, khususnya dalam kemampuan defensive driving dan penanganan situasi darurat, menjadi hal yang penting.

Baca Juga :  OJK Tingkatkan Edukasi dan Perlindungan Konsumen dalam Kasus Penipuan Berkedok Investasi di IPB

Selain peningkatan keterampilan pengemudi, Yusuf menilai penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK-PAU) juga perlu diperkuat di tingkat manajemen.

“Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pengemudi, tetapi juga manajemen perusahaan melalui penerapan sistem keselamatan yang terintegrasi,” katanya.

Dalam bimtek ini, peserta mendapatkan materi terkait tata cara pengangkutan barang, pemeriksaan kendaraan sebelum perjalanan (pre-trip inspection), klasifikasi dan identifikasi barang, hingga pemahaman regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Lemkapi Minta Polri Tidak Lanjuti Kasus Arteria Dahlan

Peserta juga mengikuti sesi praktik safety driving serta evaluasi kompetensi melalui wawancara.

Yusuf menambahkan, pengaturan jam kerja pengemudi sesuai ketentuan juga menjadi faktor penting untuk mencegah kelelahan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pihak dapat bersinergi dalam mewujudkan transportasi angkutan barang yang aman, efisien, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)