JAMBI, BITNews.id – PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing meluncurkan fitur Electronic Kartu Servis Gratis (E-KSG) melalui aplikasi My Yamaha Motor sebagai bagian dari penguatan layanan purna jual berbasis digital. Fitur ini memungkinkan konsumen melakukan servis tanpa perlu membawa kupon fisik.
Peluncuran fitur E-KSG ditujukan untuk meningkatkan kemudahan, kepraktisan, dan kenyamanan pelanggan dalam mengakses layanan servis di dealer resmi Yamaha. Inovasi ini berlaku bagi konsumen yang membeli sepeda motor Yamaha mulai 7 April 2026 dan tersedia untuk seluruh model.
Asst. General Manager CS Division PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, Johannes B.M. Siahaan, mengatakan penguatan ekosistem digital menjadi langkah strategis perusahaan dalam menjawab kebutuhan konsumen yang terus berkembang.
“Penguatan ekosistem sales, servis, dan sparepart yang terintegrasi secara digital menjadi faktor penting untuk meningkatkan efektivitas kerja dan kepuasan pelanggan. Kehadiran fitur E-KSG ini merupakan bagian dari komitmen kami menghadirkan layanan yang lebih praktis dan adaptif,” ujar Johannes dalam keterangan resminya.
Melalui fitur ini, konsumen cukup mengunduh dan masuk ke aplikasi My Yamaha Motor untuk mengakses kupon servis digital. Dengan demikian, risiko kehilangan kupon fisik atau buku servis dapat dihindari.
Adapun langkah penggunaan fitur E-KSG sebagai berikut:
- Unduh dan masuk ke aplikasi My Yamaha Motor.
- Pilih menu “KSG & Garansi” pada halaman utama.
- Pilih kupon yang akan digunakan dan geser untuk melihat kode.
- Tunjukkan kode kepada petugas dealer.
- Petugas akan memproses kode dalam sistem.
- Setelah servis selesai, status kupon berubah menjadi “Used”.
- Riwayat penggunaan kupon tercatat otomatis dalam aplikasi.
Yamaha tetap menyediakan kupon fisik KSG melalui buku servis. Namun, dalam satu periode servis, konsumen hanya dapat menggunakan satu jenis kupon, baik digital maupun fisik. Jika salah satu telah digunakan, kupon lainnya tidak berlaku.
Yamaha menyatakan akan terus mengembangkan inovasi layanan digital guna mendukung kebutuhan konsumen dan meningkatkan kualitas layanan purna jual di Indonesia. (*)
