JAMBI,BITNews.id – Jasa Raharja Cabang Muara Bungo bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebo dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tebo menggelar Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ), Kamis (28/4/2026).
Forum ini membahas penanganan titik rawan kecelakaan (blackspot) serta strategi menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sinergi lintas instansi dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus mendukung program nasional keselamatan transportasi jalan.
Dalam forum tersebut, masing-masing instansi memaparkan data dan kondisi terkini terkait lokasi rawan kecelakaan di sejumlah ruas jalan utama di Kabupaten Tebo. Sejumlah faktor yang diidentifikasi antara lain kondisi infrastruktur jalan, keterbatasan rambu dan marka, perilaku pengguna jalan, serta kelayakan kendaraan.
Kasat Lantas Polres Tebo menegaskan, pengawasan dan penegakan hukum di titik rawan kecelakaan akan ditingkatkan sebagai langkah prioritas.
“Pengawasan di lokasi rawan akan kami perkuat, disertai penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat agar disiplin berlalu lintas meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Tebo menyampaikan komitmen untuk memperbaiki sarana dan prasarana keselamatan jalan.
“Kami akan mendukung melalui pemasangan rambu, marka jalan, serta penguatan rekayasa lalu lintas di titik rawan kecelakaan,” katanya.
Jasa Raharja Cabang Muara Bungo juga menegaskan perannya dalam pencegahan kecelakaan melalui berbagai program keselamatan.
“Kami terus melakukan sosialisasi, termasuk pemasangan spanduk imbauan di titik rawan dan edukasi kepada pelajar serta masyarakat,” ujar perwakilan Jasa Raharja.
Selain itu, forum menekankan pentingnya pemanfaatan data terpadu antarinstansi sebagai dasar penentuan prioritas penanganan blackspot secara tepat sasaran. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk membangun sistem keselamatan lalu lintas yang efektif dan berkelanjutan.
Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen memperkuat koordinasi guna menekan angka kecelakaan di Kabupaten Tebo. Upaya tersebut sejalan dengan Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) serta Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Diharapkan, langkah-langkah yang telah disepakati dapat menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Tebo. (*)
